• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 12 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

BPKH TETAPKAN BANK SUMUT SEBAGAI BANK PENEMPATAN DAN MITRA INVESTASI

Share Nasabah Haji Bank Sumut mencapai 31,8% atau yang terbesar di Sumatera Utara

Editor: Editor
Selasa, 29 Juni 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 29 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |Badan Pengelola Keuangan Haji (BPK) menetapkan Bank Sumut sebagai Bank penerima setoran haji melalui Keputusan Kepala BPKH No.179 Tanggal 18 Juni 2021. Sesuai dengan UU 34 Tahun 2014, PP No 5 Tahun 2018 dan Peraturan BPKH No 4 Tahun 2018, BPKH berwenang untuk memilih dan menetapkan Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah sebagai BPS BPIH mitra dalam pengelolaan Keuangan Haji.

Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut Irwan menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BPKH kepada Bank Sumut, Irwan mengatakan dengan penetapan ini diharapkan masyarakat yang berada di Sumatera Utara menjadi lebih mudah dalam mendaftar haji.

Irwan juga menyampaikan, saat ini share Bank Sumut terhadap nasabah calon haji di Sumatera Utara mencapai 31,8% jumlah jamaah haji yang waiting list sendiri mencapai 50.163 calon jamaah dan dana kelolaan lebih dari Rp.1,2 Triliun. “dengan pencapaian ini saat ini Bank Sumut menduduki peringkat 1 di Sumatera Utara dan Peringkat 12 Nasional dalam menghimpun dana haji dari 31 BPS/BPIH se-Indonesia,” jelas Irwan lagi

Selain telah ditetapkan sebagai Bank penerima Setoran haji, Bank Sumut juga dipercaya sebagai Bank Penempatan dan Bank Mitra Investasi oleh BPKH “Dengan penetapan ketiga fungsi ini, diharapkan pada masa yang akan datang Bank Sumut dapat menjalin kerjasama lebih lanjut, menjadi Mitra Investasi pengelolaan dana haji dalam bentuk investasi seperti Pembiayaan yang diterima, dan proyek-proyek investasi strategis lainnya. Penetapan fungsi ini akan menjadi awal yang baik untuk meningkatkan peran Bank Sumut berkontribusi bagi pembangunan wilayah di Sumatera Utara,” tambah Irwan lagi. (POL/rel)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bank SumutBPKH TETAPKANMITRA INVESTASIPENEMPATAN
Berita sebelumnya

Selama 2 Bulan, Dit Res Narkoba Poldasu Ungkap 35 Kasus, 64 Tersangka, 11 Anggota Polisi Terlibat

Berita selanjutnya

Pemko Sosialisasikan Cara Pencantuman Etalase Kategori dan Atribut Makanan dan Minuman ke E-Katalog Lokal

TERBARU

Muspimran I Aisyiyah Padang Bulan, PC A Tanjung Sari, Forum Strategis Mengevaluasi Program dan Merumuskan Kebijakan Organisasi

Selasa, 12 Mei 2026

Koordinator PWPM dan Diskominfo Medan Pererat Kemitraan, Bahas Kompetensi Hingga Kesejahteraan Wartawan

Senin, 11 Mei 2026

Asah Kreativitas & Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK

Senin, 11 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd