Tebing Tinggi, POL | Sejumlah tokoh masyarakat di Kota Tebing Tinggi mengapresiasi keberhasilan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang turut berkontribusi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1.129 ton jaringan Timur Tengah dan Afrika (Nigeria).
Demikian diungkapkan Arwin H Purba selaku Pengurus PMS di kota ini dan B Sumbayak tokoh pemuda warga Jalan KF Tandean, Selasa (15/6/2021), secara terpisah
Menurut Purba, pengungkapan ini bukti kuat dalam pemberantasan narkoba yang kian mengkhawatirkan.
“Kita juga mendukung Lapas Tebingtinggi dalam bertindak hal yang sama dengan terbukti nihilnya narkoba di lingkungan Lapas saat dilakukan penggrebekan bersama beberapa kali,” ujar bapak 2 anak yang juga pemerhati hukum itu.
Seperti diberitakan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengungkapkan keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional ini merupakan hasil sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Melalui Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju kami memang fokus dalam pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) serta sinergi dengan APH lainnya,” katanya.
Sebelumnya peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,5 ton jaringan Timur Tengah – Malaysia – Indonesia berhasil digagalkan.
Dari pengungkapan jaringan narkoba Timur Tengah-Afrika tersebut diperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp1.694 Triliun dan jika beredar dapat dikonsumsi sekitar 5,6 juta jiwa penduduk.
Sementara itu, sepanjang tahun 2020 petugas pemasyarakatan berhasil melakukan 215 kali penggagalan, dan sepanjang tahun 2021 berhasil dilakukan 68 kali penggagalan. (POL/rel/arwin)







