Labuhanbatu, POL | Sekretaris Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. H. Muhammad Yusuf Siagian MMA, berharap dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) jilid II pada pemilihan bupati dan wakil bupati Labuhanbatu tahun 2020, nantinya dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten Labuhanbatu Ir. H. Muhammad Yusuf Siagian MMA, pada acara rapat koordinasi forkompimda kabupaten Labuhanbatu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Labuhanbatu di Balai Pertemuan Kantor KPU Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (10/06/2021).
“Mari kita jaga dan sukseskan PSU ini,” ujar Sekdakab Muhammad Yusuf Siagian yang hadir bersama Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sarimpunan Ritonga, dan beberapa unsur pemerintahan kabupaten Labuhanbatu.
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi menerangkan, penyelenggaraan PSU ini berkenaan dengan telah dibacakannya putusan mahkamah konstitusi nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021 dalam perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Labuhanbatu pada 3 Juni 2021 yang pada pokoknya memerintahkan KPU Labuhanbatu untuk melakukan pemungutan suara ulang jilid kedua.
Pasca putusan tersebut KPU Labuhanbatu menetapkan tanggal 19 Juni 2021 tepatnya pada Sabtu untuk melakukan pemungutan suara ulang di 2 TPS yaitu TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan. (POL/LB1)







