• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Olahraga

Gusti Randa Dituding Berambisi Jabat Ketum PSSI

Editor: Suganda
Senin, 1 April 2019
Kanal: Olahraga

Editor:Suganda

Senin, 1 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Klaim hoaks Gusti Randaterhadap rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada 28 Maret 2019 berbuntut panjang. Pelaksana Tugas Harian Organisasi PSSI itu menyebut pertemuan pada Kamis lalu tersebut tidak nyata kebenarannya.

Tuduhan Gusti Randa membuat anggota Exco lainnya, Refrizal, geram. Refrizal mengatakan, pada pertemuan tersebut, Gusti Randa turut hadir. Sebab, Gusti Randa berstatus Exco PSSI.

Rapat tersebut membahas sejumlah persoalan. Satu di antaranya adalah pangkat Iwan Budianto yang naik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PSSI menggantikan Joko Driyono yang ditahan oleh Satgas Anti Mafiabola.

“Tanya sama dia (Gusti Randa) kenapa dia membantah. Kalau hoaks tanya dong sama Exco yang lain, ada Pak Dirk Soplanit, Pak Juni A. Rahman, Pak Very Mulyadi, dan Bu Papat Yunisal. Datang mereka itu,” ujar Refrizal ketika dihubungi.

Disadur dari laman PSSI, Gusti Randa mendapatkan amanat dari Joko Driyono setelah dirinya ditahan oleh Satgas Antimafia Bola. Pria yang juga menduduki sebagai Komisaris interim PT Liga Indonesia Baru (LIB) itu didapuk sebagai ‘Pelaksana Tugas Harian Organisasi PSSI’ merujuk dari surat tugas nomor 1015/UDN/568/III-2019, tanggal 19 Maret 2019.

“Gusti lagi berambisi menjadi ketua (umum PSSI). Dia ketua juga, tetapi Ketua Komite (Hukum) PSSI, cukup. Bukan ketua umum (PSSI),” terang Refrizal.

“Dari mana dia dapat SK (Surat Keputusan) ketua umum (PSSI)? Tidak ada SK ketua umum. Dia Cuma dapat surat tugas saja. Bukan SK itu. Dibilang SK, tidak ada SK. Coba baca suratnya itu. Saya mau kirimin surat tugasnya. Itu hanya surat tugas. Bukan SK. Tidak ada Surat Keputusan. Karena Surat Keputusan harus dirapatkan dalam Exco,” tuturnya.

Januari lalu, Edy Rahmayadi mundur dari posisi Ketum PSSI. Joko Driyono, sesuai Statuta PSSI, menggantikan posisinya. Kini, tampuk kepemimpinan PSSI kembali berubah. Iwan Budianto berstatus Plt Ketum PSSI karena Joko Driyono belum menyatakan mundur.

“Sekarang Plt Ketum PSSI kalau Pak Joko Driyono berhalangan hadir itu penggantinya Pak Iwan Budianto. Dia otomatis menjadi Plt Ketum PSSI,” imbuh Refrizal.(Bol)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Exco PSSIGusti Randa
Berita sebelumnya

Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Panggil 3 Pejabat Kemenag

Berita selanjutnya

146.888 Siswa Ikuti UN SMA Sederajat di Sumut

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd