Medan, POL | Lagi pemakai narkoba jenis sabu diringkus tekab Polek Medan Kota, pria naas ini berinisial ÀR (43) warga Medan Johor.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas di jalan Brigjen Katamso, kel. Sei Mati, Medan, Selasa (11/5/202).
“Sebelumnya petugas curiga kepada pelaku saat keluar dari lokasi yang informasinya kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dengan menggunakan sepeda motor,” kata Marvel, Rabu (19/5).
Atas dasar itu, lanjutnya, petugas pun mengikuti pelaku dan melakukan penyetopan di jalan Brigjen Katamso.
“Saat diperiksa, petugas menemukan 1 bungkus plastik diduga berisi sabu,” beber Marvel.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, masih katanya, petugas pun memboyong pelaku ke mapolsek Medan Kota.
Hasilnya introgasi, pelaku mengakui bahwa plastik tersebut ialah sabu yang dibelinya seharga Rp 40 ribu di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.
“Atas perbuatannya itu, pelaku ditahan dan akan di proses lebih lanjut. Adapun pasal yang diterapkan terhadap pelaku Pasal 112 Ayat (1) dari UU.RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika.” pungkasnya. (cos)







