• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 5 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Gelar Paripurna Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Editor: Editor
Selasa, 18 Mei 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 18 Mei 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

 

 

Medan, POL | Ketua DPRD Medan Hasyim SE, membuka Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Kota Medan, diruang Paripurna gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (17/5/2021).

Dihadapan Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Medan H.Aulia Rahcman, Wakil DPRD MedanH. Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah, Ihwan Ritonga, Sekda Medan Wiriya Alrahman dan anggota DPRD Medan yang hadir langsung maupun secara Virtual menyampaikan, bahwa kemajuan suatu daerah ditentukan oleh kualitas anak bangsa.

“Untuk itu, keberadaan perpustakaan merupakan suatu keharusan didalam kehidupan masyarakat. Sebab, Perpustakaan gudangnya ilmu dan sangat berperan untuk memajukan kehidupan warga Kota Medan,” kata Hasyim.

Sementara itu, Walikota Medan Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, semoga semangat Idul Fitri bisa membuat motifasi bagi kita semua untuk melayani masyarakat Kota Medan.

“Diera globalisasi saat ini, sumberdaya yang unggul merupakan unsur pusat informasi, bisa berupa Perpustakaan. Perpustakaan merupakan wahana kebudayaan daerah dan budaya suatu bangsa yang harus di jaga dan dilestarikan,” jelasnya.

Sebab keberadaan Perpustakaan, sambung Bobby, sangat penting untuk kehidupan masyarakat. Untuk itu melalui di Dinas Perpustakaan, kita mengusulkan agar Ranperda tentang Perpustakaan ini dapat di lakukan dengan sebaik baiknya. Sehingga tidak bertentangan dengan peraturan yang ada, dan mempunyai payung hukum yang jelas,” pungkasnya.

Di akhir acara, Ketua DPRD Medan Hasyim menskor Rapat Paripurna hingga tanggal 24 Mei mendatang. (POL/isv)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanparipurnaPenyelenggaraan Perpustakaan
Berita sebelumnya

Presiden Ingatkan Kepala Daerah Waspadai Kasus Covid-19 Pascalebaran

Berita selanjutnya

Wali Kota Medan dan BWS Bahas Solusi Permasalahan Banjir

TERBARU

Menekan Angka Stunting, Pemkab Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III 2026

Kamis, 5 Maret 2026

Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview

Rabu, 4 Maret 2026

Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja

Rabu, 4 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd