• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Asahan Terima Kunker Bapemperda DPRD Sumatera Utara

Editor: Editor
Kamis, 29 April 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 29 April 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Kisaran, POL | Bupati Asahan menerima kunjungan kerja Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Persampahan, Selasa (27/04/2021).

Dalam kunjungan itu Bapemperda DPRD Sumut dipimpin Ketua Tim Thomas Dachi SH dan Wakil Ketua Dr. Timbul Sinaga SE, MSA, beserta anggota yang terdiri dari Tim Ahli serta pejabat struktural yang mendampingi diantaranya Sekretaris DPRD Sumut  H. Afifi Lubis SH.

Sedangkan Bupati Asahan H. Surya BSc menerima kunjungan tersebut didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Bambang HS, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Jaka Ginting, Kepala Dinas PUPR T. Huzaifah, dan Kepala Dinas Kominfo H. Rahmat Hidayat Siregar.

Ketua Bapemperda Provinsi Sumatera Utara Thomas Dachi SH dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dimaksudkan untuk membahas mengenai kebijakan dan manajemen pengelolaan sampah dalam rangka identifikasi konsep dan sistem pengelolaan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara tentang pengelolaan sampah.

Permasalahan pengelolaan sampah menjadi sangat serius utamanya pada daerah padat penduduk. Permasalahan dalam pengelolaan sampah yang sering terjadi antara lain karena efek dari perilaku dan pola hidup masyarakat yang masih cenderung mengarah kepada ketidakpedulian dan kurangnya kesadaran dalam pengurusan sampah, ujar Dachi.

Oleh karenanya, kata Ketua Bapemperda DPRD Sumut itu, peran dari dua pihak yaitu masyarakat dan Pemerintah daerah menjadi hal yang mendesak dan urgent. Dari sisi masyarakat dibutuhkan adanya kesadaran dan dari sisi Pemerintah perlu pengaturan regulasi di tingkat daerah terkait pengelolaan sampah, sehingga kendala-kendala dan keterbatasan dapat diakomodasi dalam regulasi yang dimaksud yakni, UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan PP Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Diakui Dachi Pemerintah Kabupaten Asahan memang sudah terlebih dahulu memiliki Perda tentang pengelolaan sampah yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Asahan nomor 6 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah.

Untuk itu Bapemperda DPRD Sumut melakukan kunjungan kerja dalam rangka melakukan penjaringan masukan dan menggali proses-proses yang menjadi substansi penyusunan peraturan daerah dimaksud serta melihat implementasi konsep sistem dan manajemen pengelolaan persampahan di Kabupaten Asahan pasca diberlakukannya Perda tersebut.

Sementara Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan yang  dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara  di Kabupaten Asahan. Semoga dengan kunjungan ini Pemerintah Kabupaten Asahan mendapatkan masukan untuk pengelolaan sampah  yang lebih baik lagi ke depan. (POL/fir)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BapemperdaBupati AsahanDPRD Sumatera Utarakunker
Berita sebelumnya

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Asahan

Berita selanjutnya

Kapolda Sumut Resmikan 5 Polsek Baru

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd