Padangsidimpuan, POL | Puluhan Massa yang tergabung di DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Padangsidimpuan unjuk rasa ke kantor Polres dan DPRD Padangsidimpuan, Rabu (21/4/2021).
Para pengujuk rasa meminta pihak Polres Padangsidimpuan mengusut tuntas dugaan adanya kasus suap kepada sejumlah oknum anggota DPRD Padangsidimpuan untuk memuluskan LKPJ Walikota Padangsidimpuan tahun 2020.
Awalnya Massa JPKP mendatangi Polres Padangsidimpuan dan meminta polisi mengusut tuntas kasus dugaan suap tersebut.
Wakapolresta Padangsidimpuan, Kompol. Syahril M, SIK, MH saat menemui massa mengatakan, Polres akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara maksimal sesuai SOP dan Peraturan Kapolri yang ada.
“Kami juga perlu dukungan, mungkin ada petunjuk bukti-bukti lain, agar kiranya menyerahkan kepada Polres Padangsidimpuan untuk dapat kita tindaklanjuti secara cepat dan maksimal, sesuai dengan permintaan saudara-saudara,” ujar wakapolres.
Dengan mengendarai sepeda motor massa JPKP melanjutkan aksinya ke kedung DPRD Padangsidimpuan, di sana mereka meneriaki para anggota dewan kita Padangsidimpuan untuk menemui mereka, namun tak satupun anggota DPRD yang berada di tempat.
Merasa kesal dengan sifat anggota DPRD tersebut,akhirnya para pengunjuk rasa melempari gedung dewan dengan amplop seraya mengucapkan dalam menjalankan fungsinya sebagai legislatif tahunya hanya amplop.
Ary Azi selaku Korlap mengatakan, mereka unjuk rasa berawal dari pernyataan salah seorang Anggota DPRD Padangsidimpuan yang juga sebagai Anggota Pansus LKPj Walikota, yang diviralkan melalui Medsos.
Oknum tersebut mengaku menerima uang Rp4,5 juta dalam dua termin, awal diterima Rp3 juta dan berikutnya Rp1,5 juta.
Kemudian, kata Ary, oknum tersebut juga mengaku menerima uang Rp1 juta pasca paripurna Pansus LKPj Walikota Padangsidimpuan, pada awal April 2021. “Makanya aksi kita lakukan dengan melempari amplop ke Kantor DPRD,” ucapnya. (POL/NP.02)







