• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 21 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

JPKP Datangi Polres dan Kantor DPRD Minta Usut Dugaan Suap LKPj Wali Kota Padangsidimpuan

Editor: Editor
Kamis, 22 April 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 22 April 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | Puluhan Massa yang tergabung di DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Padangsidimpuan unjuk rasa ke kantor Polres dan DPRD Padangsidimpuan, Rabu (21/4/2021).

Para pengujuk rasa meminta pihak Polres Padangsidimpuan mengusut tuntas dugaan adanya kasus suap kepada sejumlah oknum anggota  DPRD Padangsidimpuan untuk memuluskan LKPJ Walikota Padangsidimpuan tahun 2020.

Awalnya Massa JPKP mendatangi Polres Padangsidimpuan dan meminta polisi mengusut tuntas kasus dugaan suap tersebut.

Wakapolresta Padangsidimpuan, Kompol. Syahril M, SIK, MH saat menemui massa mengatakan, Polres akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara maksimal sesuai SOP dan Peraturan Kapolri yang ada.

“Kami juga perlu dukungan, mungkin ada petunjuk bukti-bukti lain, agar kiranya menyerahkan kepada Polres Padangsidimpuan untuk dapat kita tindaklanjuti secara cepat dan maksimal, sesuai dengan permintaan saudara-saudara,” ujar wakapolres.

Dengan mengendarai sepeda motor massa JPKP melanjutkan aksinya ke kedung DPRD Padangsidimpuan, di sana mereka meneriaki para anggota dewan kita Padangsidimpuan untuk menemui mereka, namun tak satupun anggota DPRD yang berada di tempat.

Merasa kesal dengan sifat anggota DPRD tersebut,akhirnya para pengunjuk rasa melempari gedung dewan dengan amplop seraya mengucapkan dalam menjalankan fungsinya sebagai legislatif tahunya hanya amplop.

Ary Azi selaku Korlap mengatakan, mereka unjuk rasa berawal dari pernyataan salah seorang Anggota DPRD Padangsidimpuan yang juga sebagai Anggota Pansus LKPj Walikota, yang diviralkan melalui Medsos.

Oknum tersebut mengaku menerima uang Rp4,5 juta dalam dua termin, awal diterima Rp3 juta dan berikutnya Rp1,5 juta.

Kemudian, kata Ary, oknum tersebut juga mengaku menerima uang Rp1 juta pasca paripurna Pansus LKPj Walikota Padangsidimpuan, pada awal April 2021. “Makanya aksi kita lakukan dengan melempari amplop ke Kantor DPRD,” ucapnya. (POL/NP.02)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDDugaan SuapJPKPLKPJPolresWali Kota Padangsidimpuan
Berita sebelumnya

Wali Kota Medan Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro

Berita selanjutnya

Propam Polri Tangkap Penyidik KPK yang Peras Wali Kota Tanjungbalai

TERBARU

Paten! USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025

Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

Kamis, 20 November 2025

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd