• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 6 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

F-PAN Minta Pemko Terbitkan Perwal Terhadap Perda

Editor: Editor
Senin, 8 Maret 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 8 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan agar menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terhadap sejumlah Perda. Pasalnya, bertahun-tahun Perda yang disahkan, namun tidak memiliki Perwal.

Permintaan itu disampaikan Ketua FPAN, Sudari, di dampingi Sekretaris Edi Sahputra, di ruang fraksi, Senin (8/3/2021).

Di antara sejumlah Perda yang belum memiliki Perwal, sebut Sudari, seperti Perda tentang MDTA, Perda tentang Pengelolaan Persampahan, Perda tentang Pengawasan dan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

Menurut Sudari, Pemko harus mengeluarkan Perwal-nya, supaya ada kepastian hukum pelaksanaan Perda itu.

“Contoh, Perda tentang Pengelolaan Persampahan ini. Kalau tidak ada Perwal-nya selaku petunjuk teknis pelaksanaan, mau jadi apa sampah ini. Mana mungkin sampah terus kita biarkan menggunung,” katanya.

Anggota DPRD pun, sebut Sudari, merasa kesulitan menjawab ketika melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) di tengah-tengah masyarakat yang Perda teserbut tidak memiliki Perwal.

Undang-undang Omnibuslaw saja yang disahkan belum sampai 1 tahun, kata Sudari, sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) nya. “Ini Perda yang sudah bertahun-tahun tidak ada Perwal-nya. Ini membuktikan kelemahan pemimpin yang lalu,” ujarnya.

Melihat kinerja yang telah di tunjukkan dalam beberapa hari menjabat sebagai pemimpin Kota Medan, tambah Sudari, FPAN berkeyakinan, di bawah nakhoda Wali Kota, M. Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota, Aulia Rachman, Perwal-Perwal ini bisa terbit. “Kami yakin itu,” tegas Sudari.

Sementara Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, ditanya wartawan usai paripurna mengatakan, akan mentabulasi dahulu mana-mana Perda yang belum memiliki Perwal. “Kita akan tabulasi dulu, mana yang perlu di dahulukan, akan kita dulukan. Fokus utama kita saat ini menyangkut masalah kesehatan, kebersihan, perbaikan infrastruktur, kawasan Kesawan menjadi The Kitchen of Asia dan masalah banjir,” ungkapnya. (POL/isvan)

Senin, 8 Maret 2021

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: F-PANPemkoPerdaTerbitkan Perwal
Berita sebelumnya

Cegah Klaster Baru, Seluruh Anggota DPRD Kota Medan Divaksin Covid-19

Berita selanjutnya

2021, DPRD dan Pemko Medan Sepakati 28 Ranperda

TERBARU

Kapolsek Bangun Hadiri Rapat Harungguan di Kantor Camat Gunung Malela

Jumat, 6 Februari 2026
Ruas jalan dari Desa Dolok Nagodang menuju Desa Amborgang yang baru saja siap sudah ditumbuhi rumput. (IST)

Rendahnya Kualitas Proyek Menurunkan Citra Pemerintah di Mata Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd