• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 6 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Ihwan Ritonga Minta Pertimbangkan Honor PHL

Editor: Editor
Jumat, 19 Februari 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 19 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga menilai Surat Edaran tentang honorarium Pegawai Harian Lepas (PHL) Pemko Medan Tahun 2021 perlu dipertimbangkan.

Menurut Ihwan, Pemko Medan dalam memutuskan jumlah nominal honorarium PHL jangan hanya mengacu kepada beratnya beban APBD Tahun 2021 dampak pandemi tanpa memikirkan beban ekonomi para PHL yang juga terdampak Covid-19.

“Jadi kita minta Pemko Medan kembali mempertimbangkan surat edaran tentang sistem penggajian honorarium PHL tersebut atas dasar kemanusiaan dan disesuaikan dengan kebutuhan hidup saat ini,” kata Ihwan Ritonga di Medan, Kamis (18/02/2021).

Ihwan mengatakan semua OPD sangat membutuhkan tenaga PHL untuk membantu kegiatan operasional mereka.

“Bagaimana para PHL bekerja maksimal jika kesejahteraan mereka saja kurang diperhatikan. Ini seharusnya menjadi pertimbangan Pemko Medan dalam mengeluarkan kebijakan yang adil,” ujar politisi Partai Gerindra Kota Medan ini.

Menurutnya, berdasarkan surat edaran, besaran onorarium PHL tahun 2021 Rp3 juta setelah dipotong BPJS Naker sebesar Rp187.200 dan BPJS Nakes sebesar Rp150.000. Atas potongan itu, para PHL mendapat honorarium untuk tahun 2021 sebesar Rp2.662.800.

Di tengah kondisi ekonomi yang sulit dampak pandemi Covid-19, memang beban APBD Kota Medan cukup besar untuk mengantisipasi wabah itu.

“Namun atas nama kemanusiaan, Pemko Medan perlu juga mempertimbangkan honorarium para PHL,” Ihwan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Medan, Wiriya Alrahman mengatakan tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa kenaikan honorarium para PHL mengikuti Upah Pokok Minimum Kota (UMK).

Menurut Wiriya, faktor pertama berdasarkan pertimbangan-pertimbangan antara lain keterbatasan APBD Kota Medan tahun 2021 dampak pandemi Covid-19, kenaikan UMK setiap tahunnya menjadi beban APBD, PHL merupakan tenaga kerja yang diangkat dengan surat keputusan Pengguna Anggaran dan tidak memiliki keahlian khusus dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sehingga dalam sistem penggajiannya disetarakan dengan gaji pokok golongan II/a yaitu sebesar Rp2.022.200.

Dan gaji pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 untuk golongan II sebesar Rp1.960.000 s/d 2.843.900.

Dan berdasarkan Permenkeu RI Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 disebutkan bahwa honorarium non PNS diberikan setinggi-tingginya sesuai UMP setempat, Upah Minimum Sumatera Utara sebesar Rp2.449.500,. Kemudian dalam APBD TA 2021 telah disahkan honorarium PHL sebesar tiga juta rupiah.

“Kalau kenaikan gaji PHL setiap tahunnya mengikuti UMK, maka bisa bangkrut Pemko Medan ini,” kata Wiriya. (POL/Isvan)

Jumat, 19 Februari 2021

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Honor PHLIhwan RitongaPertimbangkan
Berita sebelumnya

Tak Ada Suami, Mantu pun Jadi

Berita selanjutnya

Tariqat Mufaridiah Ajak Masyarakat, Dukung Bupati Berantas Narkoba

TERBARU

Warga Ransel Diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Saat Bermain Judol di Warnet 

Kamis, 5 Maret 2026

Menekan Angka Stunting, Pemkab Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III 2026

Kamis, 5 Maret 2026

Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview

Rabu, 4 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd