• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Terkait Kelainan Seksual, Komisi II Minta Inspektorat Kota Medan Cepat Tangani Kasus JS

Editor: Editor
Rabu, 6 Januari 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 6 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Inspektorat Kota Medan tidak mau gegabah menangani kasus dugaan kelainan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri di Kecamatan Medan Tuntungan.

“Dalam menangani kasus ini kami perlu prinsip kehati-hatian,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Medan, Saruddin Hutasuhut, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Medan, Rabu (6/1/2021).

Hadir dalam kesempatan itu Ketua Komisi II, Surianto, Wakil Ketua Komisi II Sudari, anggota Komisi lainnya seperti Dhiyaul Hayati, Modesta Marpaung.

Saruddin mengakui beberapa waktu lalu pihaknya menerima surat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Medan terkait masalah ini.

“Ini kasus pertama yang kami hadapi, jangan nanti kita menduga, nanti kita dibalikot istilah orang Medan. Kami akan lebih aktif dalam menangani kasus ini, dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi atau guru, atau orangtua murid untuk bisa meyakinkan kami memberi pendapat atas kasus ini,” bebernya.

Sudari sendiri meminta Inspektorat bekerja cepat menangani kasus ini. “Kita sepakat perlu kehati-hatian di sini, cuma jangan terlalu lama. Kalau sudah ada bukti silahkan rekomendasi ke Disdik biar ditindaklanjuti,” jelasnya.

Seperti diketahui, puluhan orang tua murid di salah satu SDN yang berlokasi di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan demo JS, kepala sekolah (Kepsek) tersebut mundur karena diduga memiliki kelainan seksual alias penyuka sesama jenis atau homo. Orang tua murid membawa membuat sejumlah poster bertuliskan kepsek yang tidak bermoral.

Raiman, salah satu orang tua murid mengatakan, kasus ini sudah lama terjadi. Bahkan sempat viral di media sosial Facebook pada April 2020. Di mana, ada akun atas nama Jefri Simbolon yang mengungkapkan bagaimana hubungan kepsek JS dengan JU.

“Kami berembug guru dan murid agar tidak ada korban. Ini sudah diketahui ibu lurah dan Camat Medan tuntungan. Di hadapan ibu lurah, JU sudah mengakui punya hubungan badan dan di hadapan kami tanggal 13 April JU mengakui semuanya,” ujarnya kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Rabu (23/12/2020). (POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: InspektoratKelainan SeksualKomisi IITangani Kasus JS
Berita sebelumnya

Pemprovsu Tunda Pelaksanaan Belajar Tatap Muka

Berita selanjutnya

Soal Pembentukan Perda, Ketua Prolegda DPRD Medan Tawarkan Masukan Warga

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd