• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Soal Pembentukan Perda, Ketua Prolegda DPRD Medan Tawarkan Masukan Warga

Editor: Editor
Rabu, 6 Januari 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 6 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Ketua Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution minta masukan masyarakat Medan terkait usulan pembentukan Perda agar produk Perda yang akan dilahirkan nantinya dapat lebih bermanfaat dan berpihak kepada masyarakat umum.

“Kita berharap ada partisipasi masyarakat terkait usulan jenis Perda yang hendak kita godok di Tahun 2021 ini. Karena sangat dimungkinkan ada Perda yang dinilai sangat prioritas terhadap kepentingan umum,” ujar Edwin Sugesti Nasution (foto) kepada wartawan di Medan, Rabu (6/1/2021).

Dikatakan Edwin Sugesti asal politisi PAN itu, guna mengadopsi masukan dari masyarakat umum diberikan peluang dan dapat menyampaikan ke DPRD Medan. “Kepada akademisi, LSM, komunitas atau institusi serta masyarakat umum diharapkan dapat menyampaikan masukan ke DPRD Medan. Kita tunggu dan berharap ada usulan sebelum penetapan,” sebut Edwin lagi.

Ditambah Edwin, usulan itu dapat disampaikan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Medan seperti Fraksi maupun Komisi. Nantinya, AKD akan menyampaikan ke Prolegda untuk diusulkan dalam pembahasan oleh Panitia khusus (Pansus).

Pada kesempatan itu, Edwin menyampaikan, saat ini pihaknya (Prolegda -red) masih menunggu usulan Fraksi dan Komisi di DPRD Medan terkait adanya Ranperda sebagai hak inisiatif DPRD.

Sedangkan usulan Renperda yang dari Pemko Medan, Edwin mengatakan sudah menerimanya pada Desember lalu. “Setelah Ranperda dari usulan Pemko dan hak inisiatif DPRD bahkan usulan masyarakat telah kita terima, maka segera disampaikan ke pimpinan DPRD agar dijadwalkan paripurna yang selanjutnya pembentukan Pansus dan pembahasan,” terang Edwin Sugesti. (POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ketua ProlegdaPembentukan PerdaTawarkan Masukan Warga
Berita sebelumnya

Terkait Kelainan Seksual, Komisi II Minta Inspektorat Kota Medan Cepat Tangani Kasus JS

Berita selanjutnya

Terkait Kelainan Seksual, DPRD Medan Minta JS Dinonaktifkan dari Kepsek

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd