• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Stimulus Listrik 2021, PLN ULP Kisaran Berikan Surat Pemberitahuan Kepada Pelanggan

Editor: Editor
Selasa, 30 Maret 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 30 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Kisaran, POL | Dalam rangka menjalankan program Pemerintah pusat terkait bantuan stimulus listrik tahap II tahun 2021, kantor PLN ULP Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara telah menerbitkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada para pelanggan PLN golongan Rumah Tangga 450 VA, Industri Kecil 450 VA, dan Bisnis 450 VA sejak tanggal 19 Maret 2021 yang lalu.

Hal itu disampaikan Manager PLN ULP Kisaran Rosiana Hasibuan melalui Pj. Pelaksana K3L Teuku Alfian kepada kru media ini, Senin (29/03/2021) di ruang kerjanya.

Dikatakannya, surat edaran bernomor : 0040/AGA.04.01/B08060300/2021 yang ditanda tangani oleh Manager ULP Kisaran Rosiana Hasibuan itu menjelaskan mengenai mekanisme stimulus listrik periode April sampai dengan Juni 2021.

Dimana, kata Alfian, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa selama ini Pemerintah telah memberikan stimulus berupa keringanan pembelian token dan pembayaran listrik akibat pandemi Covid – 19 sejak bulan April 2020 yang lalu sebesar 100 persen gratis kepada pelanggan dengan daya 450 VA, dan sebesar 50 persen kepada pelanggan dengan daya 900 VA subsidi.

Namun kali ini, terhitung mulai April hingga Juni 2021 skema bantuan stimulus listrik dari Pemerintah berubah menjadi diskon (pengurangan, red) sebesar 50 persen untuk pelanggan pra bayar maupun pasca bayar dengan golongan daya 450 VA dan diskon (pengurangan, red) sebesar 25 persen untuk pelanggan dengan daya 900 VA subsidi, kata Teuku Alfian sembari menambahkan sosialisasi mengenai perubahan mekanisme stimulus listrik periode April – Juni 2021 ini dilakukan dengan cara menyampaikan surat pemberitahuan secara langsung kepada seluruh pelanggan dengan daya 450 VA yang ada di wilayah kerja PLN ULP Kisaran.

Sementara mengenai jumlah pelanggan dengan daya 450 VA yang mendapat bantuan stimulus berupa diskon sebesar 50 persen di wilayah kerja PLN ULP Kisaran keseluruhannya baik pra bayar maupun pasca bayar mencapai sebanyak 32.837 pelanggan. Sedangkan jumlah pelanggan dengan daya 900 VA subsidi yang mendapat diskon sebesar 25 persen mencapai sebanyak 9.000 pelanggan baik pra bayar maupun pasca bayar. (POL/fir)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: PelangganPLN ULP KisaranStimulus ListrikSurat Pemberitahuan
Berita sebelumnya

Ketua TP PKK Kota Medan Teteskan Imunisasi Polio Balita dan Berikan Nutrisi Ibu Hamil

Berita selanjutnya

Gelar Doa Bersama, Wali Kota Harap Tebing Tinggi Terbebas dari Pandemi Covid-19 dan Terorisme

TERBARU

Peringati Sumpah Pemuda, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Turnamen Dam Batu

Rabu, 29 Oktober 2025

Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”

Rabu, 29 Oktober 2025

Dari Meja Pingpong, Rico Waas Incar Pengalaman Senior Dalam Membangun Kota Medan

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd