• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 30 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemko Medan Wajib Penuhi Gizi Ibu Hamil

Editor: Editor
Minggu, 28 Maret 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Minggu, 28 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemerintah Kota (Pemko) Medan wajib penuhi gizi ibu hamil dan menyusui, dalam rangka menciptakan generasi muda yang berkualitas.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga saat sosialisasi Perda No 6/2009 tentang Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir, Bayi dan Anak Balita (KIBBLA) di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (28/3/2021).

Menurut dia, KIBBLA merupakan salah satu indikator utama tingkat kesejahteraan suatu bangsa dan khususnya suatu daerah yang dapat di ukur dari angka kesakitan dan kematian ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita. “Sehingga pemerintah sebagai pelaksana pelayanan kesehatan dan swasta agar lebih berpihak kepada masyarakat,” tuturnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Medan ini menegaskan fasilitas kesehatan untuk KIBBLA adalah sarana pelayanan kesehatan yang dilengkapi dengan alat dan sumber daya untuk menyelenggarakan upaya pelayanan  baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitative yang dilakukan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat.

“Dengan adanya Perda KIBBLA ini, diharapkan terciptanya kerjasama antar semua stakeholder dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian Ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita,” tuturnya. (POL/isv)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: GiziIbu HamilPemkoWajib
Berita sebelumnya

Bupati Langkat Diminta Menindak Kades Suka Mulia Kecamatan Secanggang

Berita selanjutnya

DPRD Padangsidimpuan Gelar Paripurna LKPJ dan Perubahan RPJMD

TERBARU

Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan memukul gong saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (30/3/2026), (Daniel Ginting)

10 Prioritas Jadi Fokus Pembangunan Deli Serdang Tahun 2027

Senin, 30 Maret 2026
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/3/2026). (Kominfo)

Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik

Senin, 30 Maret 2026

Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan

Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd