• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 28 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polsek Medan Timur Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 

Editor: Cosmos
Senin, 15 Maret 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Senin, 15 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kasus pencurian perhiasan emas dan mata uang asing yang bernilai ratusan juta rupiah di rumah Sahlun Nasution SE (56) yang merupakan pensiunan BUMN, warga Jalan M. Yakub, Gang H. Dollah, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan. Sabtu ( 27/2/2021) lalu.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan mengatakan kejadian bermula saat korban membuat laporan dengan LP/111/II/Restabes Medan/Sek Medan timur unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Mendapat laporan tersebut, Tim Reskrim Medan Timur di pimpin Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan melakukan penyelidikan. Alhasil  diketahui pelaku berjumlah dua orang yang masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu samping rumah korban dan mengambil perhiasan, ujarnya, dalam konferensi pers, Senin (15/3).

Lanjut Arifin, usai beraksi satu dari dua pelaku yang sempat buron selama satu bulan bernama Muhammad Fauzi (34) warga Jalan Jati Luhur, Gang Aksara, Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan terpaksa ditembak Polisi pada kedua kakinya karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan serta berusaha merampas senjata api petugas saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, ujarnya.

Sementara untuk, tersangka Muhammad Fauzi merupakan residivis dan pernah menjalani hukumannya di Polsek Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas dalam kasus pencurian dengan pemberatan 2015, jelasnya.

Adapun emas yang dicuri 150 gram berbentuk perhiasan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp120 juta, saat ini kami sedang memburu seorang rekan pelaku inisial DWN, pungkasnya. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kadispar Samosir Dampingi Wagubsu Kunjungi Dua Danau Diatas Danau

Berita selanjutnya

Wali Kota Lantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke 54 Kota Medan

TERBARU

Bukan Sekadar Kompetisi, Ajang Duta GenRe Medan Siapkan Remaja Jadi Pelopor Penggerak Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026

Tinjau Rumah Adat Sisingamangaraja Yang Terbakar, Rico Waas Pastikan Segera Dilakukan Perbaikan

Sabtu, 27 Juni 2026

Peringati Lebaran Yatim 10 Muharam, Rico Waas Ajak Anak Yatim Duafa Belanja Baju Baru

Sabtu, 27 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd