• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 13 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Satnarkoba Polres Labuhanbatu Terus Mensosialisasikan Peraturan Penanganan Pecandu Narkoba

Editor: Editor
Minggu, 14 Maret 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 14 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Kasat Narkoba Labuhanbatu AKP Maetualesi Sitepu terus dan tidak bosan bosanya mensosialisasikan Peeaturan Penanganan Pecandu Narkoba kepada Masyarakat maupun kepada aparat TNI, Sabtu (13/03/2021).

Hal ini dilakukan pada Sinergitas TNI Polri dalam mensukseskan Tentara Manunggal.Masuk Desa ( TMMD ) ke 110 tahun 2021 yang saat ini dilaksanakan Kodim 02/09 LB di Dusun Pematang Baru Kecamatan NA IX – X.

Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu melalui KBO IPTU Chairul Azhar Siregar,SH Dalam sosialisasi tersebut mengajak peran serta komponen masyarakat aktif dalam pemberantasan narkoba karena narkoba adalah masalah bangsa sehingga bukan hanya tugas Polisi dan BNN saja tetapi semua harus berperan aktif.

Kemudian IPTU Chairul Azhar Siregar menjelaskan kegiatan ini dilakukan adalah salah satu wujud sinergitas TNI POLRI dalam mensukseskan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang saat ini sedang dilaksanakan KODIM 0209/LB dengan tujuan Mengajak peran serta masyarakat dalam P4GN dan agar masayarakat tidak ragu melaporkan anggota keluarganya yang sudah menjadi pecandu narkoba supaya selanjutnya dapat dilakukan rehabilitasi.

“Silakan menghubungi no call centre Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di no +62 853-7036-7121 apabila ada keluarga yang menginginkan keluarga dan kerabat yang ingin di rehab.” jelasnya.

Sementara Herman (59) warga setempat sangat mengapresasi program kasat Narkoba tersebut. Menurutnya semenjak kepemimpinan Kasat Narkoba banyak perubahan terjadi dalan penanganan terhadap penguna Narkoba maupun pengedar.

Dijelaskan, satuan Narkoba Polres Labuhambatu terus gencar mensosialisasikan bagaimana bahaya dari narkoba maupun Peraturan Penanganan Pecandu Narkoba

“Saya sangat setuju apa yang dikatakan Sat Narkoba tentang bahaya dari narkoba, peran serta masyarakat harus aktif ikut memberantas narkoba, jangan malu kita atau sungkan menyerahkan ke Polres untuk direhab  apabila ada keluarga pecandu narkoba,” harap Herman. (POL/Arman SRG )

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: MensosialisasikanPenanganan Pecandu NarkobaSatnarkoba Polres Labuhanbatu
Berita sebelumnya

Hadiri Peringatan Isra Mi’raj, Kabag Sospen Ajak Masyarakat Meningkatkan Ketaqwaan Kepada Allah SWT

Berita selanjutnya

Wagub Musa Rajekshah Apresiasi Festival Mardoton, Diharapkan Jadi Magnet Wisatawan

TERBARU

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Jumat, 13 Februari 2026

Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Laksanakan Punggahan

Jumat, 13 Februari 2026

Unimed Wisuda 1.046 Lulusan, Ini Pesan Rektor

Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd