• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kaburkan Identitas Diri, Ketua KPPS 17 Kelurahan Siringgo Ringgo Dilaporkan

Editor: Editor
Senin, 15 Februari 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 15 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) 17 Kelurahan Siringo Ringgo Kecamatan Rantau Utara Jefri Rahmansyah Putra dilaporkan ke Bawaslu atas tindakan mengaburkan identitas diri, Minggu (14/02/2021).

“Saya melaporkan Jefri Rahmansyah Putra ke Bawaslu sesuai  dengan bukti Laporan No 23/lp/PB/Kab/02.15/II/2021,” ucap Ridwan Sianturi SE SH MM.

Ridwan yang merupakan Ketua Harian DPD AMPI Labuhanbatu menjelaskan bahwa Jefri Rahmansyah Putra adalah orang yang sama dengan nama Jefry dan Jefry Rahmansyah

“Pada pembacaan keterangan pihak terkait di hadapan Hakim MK dibantah oleh pihak terkait ( ASRI ) dan tertuang dengan jelas di halaman  18 pada salinan Hukum Lomoan – Nasir & Associates ” terang Ridwan.

Kemudian  Ridwan juga menegaskan setelah dilihat kartu keluarga Jefry Rahmansyah Putra bahwa beliau ada lah menantu dari kepling Pelita Kelurahan Siringgo Ringgo Udin B

“Kalau dilihat dari kejadian DBTB ini kita menilai M.Syafril sebagaia ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Labuhanbatu gagal dalan mengemban tugas yang di berikan negara kepadanya,” tegas Ridwan.

Ridwan mengharapkan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu menanggapi Laporan terkait pengkaburan identitas yang di lakukan Ketua KPPS Jefry Rahmansyah Putra. “Kita berharap Gakumdu Bawaslu menindaklanjuti laporan ini karena ada dugaan pidana yang dilakukan ketua KPPS tersebut,”  harapnya (POL/Ars)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: dilaporkanKaburkan IdentitasKetua KPPS 17Siringgo Ringgo
Berita sebelumnya

Reses I Tahun 2021, DPRD Samosir Kunjungi Konstituen

Berita selanjutnya

Mangapul SH MH Diilantik Jadi Wakil Ketua PN Tebing Tinggi

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd