• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 28 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Petugas Polsek Medan Area Bidik Tempat Keramaian

Editor: Cosmos
Minggu, 7 Februari 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Minggu, 7 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Personel Polsek Medan Area gencar melaksanakan operasi yustisi memutus mata rantai covid-19 di wilayah hukumnya, Sabtu (6/2/2021) malam hingga Minggu (7/2/2021) dini hari.

Operasi Yustisi tersebut sesuai Instruksi Gubernur Sumut nomor : 188.54/2/ 2021 tanggal 1 Februari 2021, tentang pembatasan kegiatan masyarakat antisipasi penyebaran Covid 19.

Adapun sasaran petugas diantaranya cafe, rumah makan, warnet dan tempat keramaian lainnya.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH, MH mengatakan, pihaknya melaksanakan operasi yustisi di beberapa kelurahan di wilayah hukum Polsek Medan Area.

“Sebelum melaksanakan operasi yustisi, dilakukan apel. Lalu petugas kami menyisir lokasi-lokasi keramaian seperti cafe, warnet, rumah makan di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari Mandala I,” ujarnya, Minggu (7/2/2021).

Dikatakan Faidir, operasi dilanjutkan di kawasan Jalan Industri, kelurahan Tegal Sari Mandala I, II, dan III, serta Jalan Panglima Denai.

“Untuk sasaran tetap sama yakni cafe, rumah makan, kedai kopi dan warnet. Sepanjang operasi kita terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, sambungnya, pihaknya masih mendapati adanya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Sebanyak 11 orang ditindak dengan teguran. Dan kami membagikan masker terhadap yang ditindak,” pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pengendara Sepeda Motor Tewas Lakalantas di Medan

Berita selanjutnya

Bangunan di Depan Gedung Warenhuis 80 Persen Siap, Edwin Kesal DPRD Terkesan Tak Dihargai

TERBARU

Bukan Sekadar Kompetisi, Ajang Duta GenRe Medan Siapkan Remaja Jadi Pelopor Penggerak Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026

Tinjau Rumah Adat Sisingamangaraja Yang Terbakar, Rico Waas Pastikan Segera Dilakukan Perbaikan

Sabtu, 27 Juni 2026

Peringati Lebaran Yatim 10 Muharam, Rico Waas Ajak Anak Yatim Duafa Belanja Baju Baru

Sabtu, 27 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd