• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polsek Medan Area Sisir Tempat Tongkrongan Anak Muda di Kota Medan

Editor: Cosmos
Minggu, 31 Januari 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Minggu, 31 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang masih melanda di Kota Medan, Polsek Medan Area bersama TNI dan unsur pemerintahan melakukan operasi Yustisi pada Sabtu (30/1/2021) malam.

Operasi Yustisi tersebut membidik tempat-tempat keramaian, yakni tongkrongan anak-anak muda pada Sabtu malam.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, operasi ini dilaksanakan personel Polsek Medan Area, Sat Pol PP, Dishub Pemko Medan, Koramil 03 Medan Denai serta 3 Pilar dan instansi terkait.

“Operasi ini merupakan tindak lanjut Maklumat Kapolri Nomor : MAK/04/XII/ 2020 tanggal 23 Desember 2020, tentang kepatuhan masyarakat terhadap Protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid 19. Ada beberapa lokasi keramaian yang kami datangi dan melakukan imbauan,” ujarnya, Minggu (31/1/2021).

Adapun lokasi operasi yustisi yakni di cafe, rumah makan, warnet dan Kedai Kopi disepanjang Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Area. Kemudian di lokasi lainnya yakni, cafe, rumah makan, warnet dan kedai kopi disepanjang Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Tegal Sari Mandala 2.
Di jalan Tuba 2, Jalan Bromo, Tegal Sari Mandala 3 Kecamatan Medan Denai.

Lanjut Faidir, pihaknya memberi imbauan kepada warga masyarakat yang berada di cafe, rumah makan, warnet dan kedai kopi serta jalanan di wilayah hukum Polsek Medan Area, agar selalu mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas.

“Dalam operasi ini kami melakukan penindakkan dan melakukan penahanan KTP, bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Kami juga membagikan masker dan mengimbau kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan para pedagang, pembeli, pejalan kaki, pengendara roda 2 dan 4,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan itu, lanjut mantan Kapolsek Pancurbatu ini, masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Kami masih menemukan masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan. Sebanyak 50 orang diberi sanksi berupa teguran,” pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

MTQ dan FN Tingkat Kecamatan Ditutup Camat Aek Kuasan, Desa Sengonsari Juara Umum

Berita selanjutnya

Akhyar Ajak Pengurus IKBA SMA Eria dan Alumni Atasi Penyebaran Covid-19

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd