Medan, POL | PGRI Sumut melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BNN dalam “Pencegahan Bahaya Narkotika “bagi siswa ,baru baru ini kantor sekretariat PGRI Sumut di lantai tiga kantor Dinas Pendidikan Sumut jalan T.Cik Ditiro Medan, belum lama ini.
Hadir dalam penandatanganan Ketua PGRI Sumut Drs.Abdul Rahman Siregar dan Kepala BNN Sumut Brigjen Pol. Drs. Atrial, S.H. disaksikan Sekretaris dan Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumut..
Adapun perjanjian tersebut dalam rangka membuat Modul Pembelajaran dan Sosialisasi tentang bahaya Narkoba kepada para siswa dan diteruskan kepada pengurus PGRI Kabupaten dan Kota serta Cabang dan Ranting PGRI, baik melalui digital dan manual.
“Bahaya Narkoba ini sangat berdampak buruk bagi kehidupan generasi bangsa,” kata Abdul Rahman Siregar melalui media sosial (WA).
.Untuk itu, sebutnya lagi, sudah sewajarnyalah kita memasukan dalam kurikulum pendidikan tentang bahaya nya Narkoba, yang bertujuan agar generasi kita dapat mengenal dan mengerti bahaya nya Narkoba bagi kehidupan Serta menjauhkan barang tersebut.
“PGRI Sumut meminta kepada pengurus PGRI Kabupaten/Kota untuk dapat mensosialisakan kepada para siswa agar nanti nya para siswa tersebut terhindar dari bahaya Narkoba,” tegasnya. (POL/LUKMAN).







