• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polsek Batang Kuis Amankan 2 Orang Pengguna Sabu

Editor: Cosmos
Kamis, 7 Januari 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Kamis, 7 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Berhasil mengamankan 2 orang penyalah guna narkotika jenis sabu, Selasa (05/01/2021).

Mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya rumah kos-kosan Kampung Kunyit Dusun I Desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang sering digunakan untuk tempat penyalah guna narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kuis langsung bergerak menuju TKP melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP Tim Opsnal Polsek Batang Kuis berhasil mengamankan 2 orang penyalah guna narkotika jenis sabu yang berinisial S Alias G (33) warga Dsn II Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang dan SY (45) warga Dusun II Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Pada saat penangkapan ditemukan 1 alat Isap sabu / bong, dan 1 paket sabu kecil dan kaca pirek yang berisi sabu, selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Batang Kuis dan selanjutnya di limpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu, SH mengatakan ” narkoba sudah sangat merusak kehidupan, ini harus kita berantas baik itu pengguna apalagi pengedar kita tindak tegas, selanjutnya saya sudah memerintahkan seluruh personil untuk menyelidiki peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Batang Kuis untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Bentuk Kepedulian Terhadap Leluhur, Kapoldasu Kunjungi Istana Raja Sisingamangaraja 

Berita selanjutnya

Ini Jadwal Vaksinasi COVID-19 2021 di Indonesia

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd