• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab akan Bayar Honor Tenaga Kontrak Dana  ADD Januari 2021, TPP ASN Wallahulam

Editor: Editor
Rabu, 6 Januari 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 6 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan membayar honor tenaga kontrak dan Siltep anggaran Dana Desa ( ADD )  pada januari 202, sementara untuk Tunjangan PenghasiBlan Pegawai yang belum dibayarkan selama 3 bulan dianggab selesai wallahualam

“Bulan Januari 2021 ini Pemkab akan bayarkan honor tenaga kontrak maupun Siltep ADD,”  ucap  Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Labuhanbatu Indra Sila kepada Perjuangan, Selasa ( 04/01/2021).

Indra Sila mengatakan untuk anggaran TPP 2020 disesuai kan dengan keadaan keuangan daerah pada tahun 2020, sehingga dianggapo selesai sudah anggaran tahun 2020 ” Wallahu A’ lam ”

Sementara itu mantan Anggota DPRD Labuhanbatu priode 2004 – 2009 Syaparudfin Tanjung atau yang biasa di kenal orang Ucok Tanjung mengatakan baru kali ini sejarah keuangan Labuhanbatu Amburadul.

“Untuk tahun 2020 ini masih ada tidak terealisasi bea aiswa berprestasi, Tidak Terealisasi anggaran Siltep Nopember dan Desember ADD, ada tiga bulan TPP ASN belum dibayarkan , Tidak dibayarnya honor kontrak selama 2 bulan,” ucap Ucok Tanjung.

Dijelaskanya, kalau alasan pemkab karena adanya wabah Covid 19 sehingga terjadi pemotongan anggaran dari Pusat.itu bukan jawaban,  menurutnya di kabupaten Labuhanbatu untuk tahun anggaran 2020 telah terjadi pembatalan Proyek Fisik.

“Kalau dikatakan alasan refocusing anggaran lucu kita mendengarnya, karena  sebahagian yang tidak dibayarkan itu adalah kewajiban yang tidak bisa tidak dibayarkan. seperti honor tenaga kontrak,” tegas Ucok Tanjung. (POL/Ars )

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dana ADDHonor Tenaga KontrakPemkabTPP ASN
Berita sebelumnya

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Amal Bakti Kementerian Agama

Berita selanjutnya

Bupati Asahan Belasungkawa Atas Berpulangnya Kades Rawang Lama

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd