• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 16 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Berita

Modus Putar Film Kartun, Oknum Guru SD Cabuli Sembilan Murid di Kelas

Editor: Suganda
Rabu, 27 Februari 2019
Kanal: Berita, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 27 Februari 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Kaltim, POL | Dk (28), guru honorer di SD milik sebuah yayasan di Nipah-nipah, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dibekuk polisi, Selasa (26/2) malam. Dia diduga mencabuli muridnya. Modusnya, sang guru memutar film kartun di ponselnya saat jam belajar. Sejauh ini, sembilan orang murid jadi korbannya.

“Benar, yang dia (guru Dk) kami tangkap di rumah temannya kemarin. Dia sepertinya tahu kalau sedang kita cari. Makanya menginap di rumah temannya,” kata Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Iswanto, Rabu (27/2).

Kasus itu terbongkar setelah salah satu korban mengeluhkan sakit kepada ibunya, saat buang air kecil. Saat diinterogasi, korban mengaku diperlakukan tak senonoh guru itu di dalam kelas, saat jam pelajaran. Mendengar pengakuan putrinya, orangtua pun tidak terima.

“Modusnya, hari Sabtu (23/2) lalu itu, pelaku ini memutar film kartun saat mengajar. Nah, begitu anak murid asik menonton, di situlah guru ini, diduga melakukan pencabulan,” ujar Iswanto.

Diperoleh keterangan, ada 8 murid lainnya yang diperlakukan sama oleh guru Dk, hingga akhirnya melapor ke kepolisian. “Iya, sementara ada 9 korban. Tim Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), sedang mendalami lagi. Tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya,” ungkap Iswanto.

“Kita lakukan pendalaman, guru Dk ini diduga sudah seringkali melakukan perbuatan itu sejak November 2018. Jadi, bukan cuma hari Sabtu itu saja,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan hari ini, guru Dk punya alasan aneh melakukan tindak asusila itu. “Mengakunya karena ada bisikan-bisikan. Tapi, itu cuma alibinya saja. Kita duga, dia memang nafsu dengan anak-anak,” jelas Iswanto.

Pakaian korban, dan ponsel guru Dk, sementara jadi barang bukti kepolisian untuk menetapkannya sebagai tersangka, dengan jeratan Undang-undang Tentang Perlindungan Anak. “Kami lakukan penahanan di Polres,” ucap Iswanto.(Mer/P03)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: guru cabul
Berita sebelumnya

Hadapi Ma’ruf, Sandiaga ‘Dikawal’ 35 Pakar

Berita selanjutnya

Total Dana Kampanye Prabowo-Sandi per Februari Rp 134 M

TERBARU

Wakil Bupati H. Jamri Hadiri Wisuda Sarjana UNISLA Labuhanbatu Angkatan XIX Tahun 2026

Minggu, 15 Februari 2026

Komitmen Polres Simalungun Wujudkan Generasi Emas: Launching SPPG Kedua untuk 2.148 Siswa

Sabtu, 14 Februari 2026

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd