Simalungun, POL | Y (37), seorang ibu dua anak dan sedang mengandung anak ketiganya dibuat terluka hatinya oleh sang suami. Ini setelah dia mendapati suami RS, menikahi janda beranak satu yang berstatus PNS inisial SP.
Diapun melaporkan RS dan SP ke kantor polisi dan keduanya diamankan Mapolsek Purba.
Kasus ini bermula saat YP yang sehari-hari bekerja sebagai pemain grup keyboard tak terima suaminya warga Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta ini menikahi SP. “Benar, ada kita tangani kasus ‘kawin halangan’ di Mapolsek kami dan sudah kita tangani prosesnya masih berjalan,” kata Kapolsek Purba AKP P Simatupang via seluler, Selasa (26/2) petang.
Informasi yang dihimpun, kasus tersebut berawal saat korban yakni istri korban YP mengetahui sekira Kamis (21/2), suaminya RS yang sehari harinya bekerja sebagai pemain keyboard telah menikah lagi dengan wanita lain (SP) tanpa sepengetahuannya di sebuah gereja.
Tak terima dengan perlakuan suaminya itu, korban YP yang sedang mengandung anak ke-3 dari suaminya itu pun melaporkannya kepada pihak berwajib dan langsung ditangani pihak kepolisian.
“Keduanya, para terlapor RS dan SP sudah kita amankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP P Simatupang.
Mulusnya pernikahan RS dan SP di sebuah gereja, disebut-sebut karena didukung oleh perwakilan wali palsu dan dokumen pendukung palsu.
“Mana mungkin pendeta mau memberkati, kalau ada halangan. Mungkin karena dipalsukan datanya,” kata seorang netizen, yang mengomentari soal pernikahan ini.(PJS/P03)







