• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 9 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Minta Dinas PU Segera Angkut Lumpur Bekas Galian Parit

Editor: Editor
Senin, 14 Desember 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 14 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi IV DPRD Medan M Rizki Nugraha minta Dinas PU segera melakukan pembersihan tanah/lumpur bekas galian parit dari badan jalan, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan.

Jika dibiarkan berlama-lama, tanah bekas galian parit itu bisa kembali menutup parit tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020) mengomentari pekerjaan penggalian parit di Kota Medan yang terkesan asal-asalan.

“Dinas PU Kota Medan harusnya bekerja profesional agar mendapatkan hasil yang maksimal. Tanah lumpur bekas galian parit akan menjadi masalah baru jika dibiarkan berlama-lama,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Ditambahkannya, dirinya mengapresiasi Dinas PU dan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) yang gencar melakukan penggalian parit di Kota Medan. Sebab, pembersihan parit dari lumpur dan sampah dipastikan dapat memperlancar saluran drainase.

“Bekas galian sangat mengganggu pengguna jalan dan meresahkan warga. Apalagi saat ini musim hujan, lumpur akan kembali masuk ke dalam parit,” ujar Rizki lagi.

Dicontohkannya, penggalian parit di Jalan Pertahanan Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas. Begitu juga dengan penggalian parit di beberapa lokasi daerah lainnya di Kota Medan. Lumpur dan sampah bekas galian parit dibiarkan selama 3 hingga 4 hari. Sehingga tanah bekas galian mengganggu dan masuk kembali ke dalam parit.

Seharusnya, sampah digali dari dalam parit dan segera diangkut atau dimasukkan dalam karung. “Kita mendapat laporan penggalian parit sangat bertele-tele dan bekas galian lama diangkut. Penggalian parit sudah dilakukan 1 minggu lalu namun hingga saat ini belum selesai,” paparnya seraya menyebut hal kecil bisa mengakibatkan fatal jika tidak disikapi dengan baik. (POL/Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Angkut LumpurDewandinas puGalian Parit
Berita sebelumnya

Tim Taufik Senter Upah-upah Taufik ZA, Ditutup Dengan Lagu Jangan Pernah Berubah

Berita selanjutnya

Komisi III DPRD Samosir Konsultasi Program Pembangunan ke BPTD Wilayah II Sumut

TERBARU

Rico Waas Turun ke Marelan, Perbaikan Jalan Mulai Digenjot Massif

Jumat, 8 Mei 2026

Didukung 58 Pengurus, Muhammad Edison Ginting Tegaskan Independensi Wartawan Pemko Medan

Jumat, 8 Mei 2026

Genjot Daya Saing Generasi Muda, Rico Waas Ingin Lulusan Pelatihan Langsung Terhubung ke Dunia Kerja

Kamis, 7 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd