• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Usulkan Pembentukan Posyandu Lansia

Editor: Editor
Rabu, 2 Desember 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 2 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan diminta segera merealisasikan pembentukan Posyandu terhadap pelayanan kesehatan warga lanjut usia (Lansia) di setiap lingkungan Kota Medan. Pembentukan Posyandu guna meningkatkan pelayanan bagi para lansia untuk hidup sehat produktif dan mandiri.

Hal itu dicetuskan Anggota DPRD Medan, Hendra DS  menyikapi keberadaan para lansia di kota Medan yang pelayanan kesehatan terkesan diabaikan. “Kita desak Pemerintah Kota Medan merespon hal itu, apalagi pembentukan Posyandu Lansia tersebut diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2012 Pasal 40 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan,” tegas Hendra kepada wartawan kemarin.

Disampaikan Hendra yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu, dalam pasal 40 pada Perda Nomor 4 Tahun 2012 tersebut secara tegas menyebutkan kewajiban Walikota Medan untuk menyediakan fasilitas kesehatan bagi lansia.

Maka itu, Hendra mendesak Pemko Medan segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Posyandu bagi Lansia di lingkungan atau Kekurahan. “Ini bertujuan untuk peningkatan kesehatan lansia,”katanya.

Masih dalam sosialisasi yang dihadiri ratusan masyarakat tersebut, Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan ini juga menyatakan dalam Perda tersebut diatur terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terdapat pada Pasal 25, meliputi penyakit DBD, Diare, ISPA, malaria, keracunan, swine flu dan lainnya.

Menurutnya, situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) saat ini sangat dibutuhkan pelayanan kesehatan. Apalagi bagi warga usia lansia sangat rentan ternfeksi Covid 19. “Pelayanan kesehatan seperti ini yang patus segera direspon Pemko,” sebut Hendra.(POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanPosyandu LansiaUsulkan Pembentukan
Berita sebelumnya

Dewan Ajak Masyarakat Bantu Pemko Dalam Pengelolaan Sampah di Medan

Berita selanjutnya

Kapoldasu Paparkan Pengungkapan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd