• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

F-Gerindra Kritik Pencabutan Perda Pinjaman Daerah

Editor: Editor
Rabu, 2 Desember 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 2 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan memiliki beberapa catatan dan kritik mengenai pencabutan Perda Kota Medan Nomor 1/2013 tentang Pinjaman Daerah. Pertama Fraksi Partai Gerindra menghimbau bahwa dengan terbitnya Perda, Pemko Medan tetap dapat mewujudkan infrastruktur pembangunan di Kota Medan yang baik dan bertaraf internasional.

“Fraksi Partai Gerindra sangat menyayangkan Pemko Medan tidak memberikan data-data yang konkrit terkait pencabutan Perda Tentang Pinjaman Daerah ini, dan berharap agar ke depan Pemko Medan tidak mengulangi lagi hal tersebut. Sehingga hal ini menjadi catatan bagi kami, namun kami tetap berharap Pemko memberikan data-data akurat tersebut,” kata Jubir F-Gerindra Haris Kelana Damanik, Senin (30/11/20).

Fraksi Partai Gerindra, lanjut Haris, juga mengimbau kepada Pemko Medan agar jika ada dana pinjaman tersebut nantinya harus benar-benar dipergunakan untuk peningkatan pembangunan infrastruktur di Kota Medan, peningkatakan pelayanan publik dan kesehatan yang maksimal sehingga dana pinjaman tersebut bermanfaat bagi masyarakat di Kota Medan.

“Fraksi Partai Gerindra berharap agar Pemko Medan harus sudah memenuhi ketentuan rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak mempunyai tunggakan atas pengembalian pinjaman yang berasal dari pemerintah pusat. Fraksi Partai Gerindra menghimbau agar Pemko Medan harus sudah memiliki metode dan langkah konkrit serta strategi dalam menyikapi dicabutnya Perda Nomor 1/2013 Tentang Pinjaman Daerah tersebut,” sebutnya.

Meskipun Perda Tentang Pinjaman Daerah ini dicabut dan Pemko Medan telah menyatakan untuk tidak melanjutkan pinjaman daerah tersebut, kata Haris, Fraksi Partai Gerindra berharap agar Pemko Medan harus tetap mempunyai program dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mutu kualitas dan pelayanan publik serta kesehatan di Kota Medan agar dapat bersaing dengan pelayanan kesehatan luar negeri.

“Setelah mempelajari dengan sungguh-sungguh semua hal yang berkaitan dengan Perda Nomor 1/2013 tentang Pinjaman Daerah, jawaban Pemerintah Kota Medan atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dari fraksi-fraksi, rapat dengar pendapat antara panitia khusus dengan pemerintah kota, maka kami Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, menerima dan menyetujui, Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 1/2013 tentang Pinjaman Daerah dengan memperhatikan dan melaksanakan ketentuan catatan-catatan saran dan kritik kami sebutkan di atas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, adapun jenis pinjaman yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1/2013 tentang Pinjaman Daerah meliputi pembangunan tiga pasar tradisional dengan pinjaman sebesar Rp.77.600.000.000, pembangunan privat Wings RSU dr Pirngadi Medan dengan pinjaman sebesar Rp.50.000.000.000. (POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: F-Gerindra KritikPencabutan PerdaPinjaman Daerah
Berita sebelumnya

Waka Polresta Deli Serdang Beri Reward kepada 12 Personil 

Berita selanjutnya

F-PAN Kecewa Ketidaksiapan Pemko Medan Pergunakan Dana Pinjaman

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd