• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 21 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Anggota DPRD Minta Penyelenggara Pilkada Bijak Sikapi Aturan Kampanye

Editor: Editor
Kamis, 8 Oktober 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 8 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi I DPRD Kota Medan membidangi hukum dan pemerintahan, Edi Saputra meminta penyelenggara Pemilu atau Pilkada harus bijaksana dalam menyikapi aturan kampanye dan sosialisasi pasangan calon kepala daerah di masa pandemi Covid-19. Sebab masa pandemi saat ini sangat jauh berbeda nuansa dan kondisi kampanye yang dilakukan para pasangan calon kepala daerah.

“Misalnya di masa pandemi saat ini kampanye Akbar atau massal tidak ada lagi. Sehingga jika penyelenggara pemilu kaku dalam menjalankan tugas dan aturannya, maka lewat apa lagi para calon untuk mensosialisasikan diri mereka ke masyarakat,” kata Edi Saputra dalam keterangannya kepada wartawan di Medan, Rabu (7/10/2020).

Menurut dia, aturan KPU yang ada saat ini dinilai tidak sejalan atau menyahuti kondisi pandemi saat ini.

Sehingga, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dikhawatirkan jumlah pemilih yang akan menggunakan suaranya akan berkurang drastis akibat minimnya sosialisasi baik dari penyelenggara maupun pasangan calon disebabkan kondisi pandemi.

“Kalau dikatakan sosialisasinya cukup melalui media sosial, maka seberapa persenlah masyarakat yang efektif memiliki dan menggunakan medsos. Apalagi media sosial itu diyakini belum tentu mampu menyentuh seluruh masyarakat pemilih, misalnya saja masyarakat Kota Medan,” jelas Sekretaris Fraksi PAN ini.

“Jadi kita harapkan penyelenggara harus arif dan bijaksanalah dalam melihat realitas dan kondisi saat ini. Harus ada improvisasi dalam membuat aturan dan kebijakan di masa pandemi saat ini,” imbuh wakil rakyat asal pemilihan Medan IV meliputi Kecamatan Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, dan Medan Area.

Lebihlanjut dia juga berharap penyelenggara pemilu seperti KPU dan Panwas sebagai lembaga independen, harus bekerja secara mandiri dan tidak seperti birokrasi ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Kalau penyelenggara KPU kerjanya hanya bersifat top down atau sebatas menjalankan perintah saja, maka sebaiknya KPU maupun pengawasnya dijalankan oleh ASN saja,”ujarnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: anggota dprdAturan KampanyeBijakPenyelenggara Pilkada
Berita sebelumnya

Soal Pelemparan Batu, Ihwan Ritonga Perintahkan Sekwan Mengecek CCTV

Berita selanjutnya

Saat Amankan Demo di Sumut, Puluhan Polisi Terluka 

TERBARU

Paten! USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025

Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

Kamis, 20 November 2025

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd