• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Soal UU Cipta Kerja, Rudianto Nilai Tak Berpihak ke Wong Cilik

Editor: Editor
Kamis, 8 Oktober 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 8 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Anggota DPRD Medan dari Partai Keadilan Sosial [PKS], Rudianto Simangunsong dengan tegas menolak UU Cipta Kerja, karena dinilai tidak berpihak pada buruh dan rakyat kecil [wong cilik]. Dan pengesahan UU tersebut terkesan terburu-buru.

“Sebagai sebuah kesimpulan apa yang disampaikan fraksi PKS DPR RI untuk menolak Undang-Undang [UU] Omnibus Law, bagian yang saya percayai sudah dikaji lebih dalam. Penolakan itu berdasarkan kepentingan wong cilik atau kepentingan buruh,” kata Rudianto kepada wartawan, Kamis (8/10/2020) melalui tlepon selularnya.

Terkait demo buruh Medan yang akan dilakukan, Ketua Komisi 1 DPRD Medan Rudianto Simangunsong menyebut sah-sah saja apabila masyarakat menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja itu.

“Saya pikir setiap warga negara itu berhak menyampaikan aspirasinya. Cuma saya berharap, jangan sampai ada kerusuhan. Kita minta agar pihak kepolisian bisa menjaga keamanan dengan baik,” ujarnya di ruang kerjanya.

Dikatakannya, kalau akhirnya buruh melakukan aksi massal penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan, sebagai hak demokrasi patut dihormati. Seterusnya kepolisian lah yang bisa mengatur sedemikian rupa karena hak menyampaikan pendapat itu adalah hak warga negara yang harus dilindungi.

Rudianto mengatakan, sebagaimana disampaikan fraksi PKS di DPR RI, seharusnya ketika buruh demo, semua pihak terutama pemerintah jangan menyalahkan buruh. Sebab, katanya demonstrasi tersebut muncul karena keresahan para buruh.

“Saya pikir pemerintah juga harus memperbaiki Undang-Undang tersebut, dalam artian kepentingan wong cilik atau buruh itu terakomodir di undang-undang tersebut. Tentu bisa dibuat perubahan-perubahan di UU itu,” ungkapnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini tegas, mendukung penuh penolakan UU. Sehingga apabila aksi jadi digelar di Medan pihak terkait juga harus dapat mengamankan aksi, dan buruh yang ikut berdemo juga harus dilindungi. (POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: RudiantoTak BerpihakUU Cipta KerjaWong Cilik
Berita sebelumnya

Hadapi Aksi Demo, Polda Sumut Utamakan Sikap Humanis

Berita selanjutnya

Pansus DPRD Medan Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda

TERBARU

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

Senin, 23 Februari 2026

Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut Dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas: Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

Minggu, 22 Februari 2026
PERSIAPAN: Suasana rapat finalisasi persiapan Pesta Bona Taon Pomparan Punguan Raja Toga Sitompul Boru Bere (PRTSBB) Kota Medan dan Sekitarnya. (Dok: istimewa)

Besok, Pesta Bona Taon Pomparan Raja Toga Sitompul di Taman Sari Medan

Sabtu, 21 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd