• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Langkat Ikuti FGD PI 10% SKK Migas Melalui Vidcon

Editor: Editor
Rabu, 18 November 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 18 November 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Stabat, POL | Pemerintah Kabupaten Langkat mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Participating Interest (PI) 10% Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), melalui zoom vidcon dari ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (18/11/2020).

Dari Langkat langsung dipimpin Plh. Sekdakab Langkat  Musti Sitepu, mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA. Didampingin  Asisten II Eksbangsos H Hermansyah, Kadis Pendapatan Muliyani S,  Kepala BPKAD M Iskandarsyah dan Kabag Hukum Alimat Tarigan.

Melalui Vidcon, kegiatan ini langsung dibuka kepala SSK Migas, Dwi Sutjipto, dikesempatan itu Ia menjelaskan, tujuan utama participacing interest 10% untuk meningkatkan peran di sektor migas.

Untuk itu, Dwi sangat berharap dukungan dan sinergi dari pemangku kepentingan atau stakeholder, terutama terkait konsistensi kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, guna mendorong perubahan di internal.

“Kami berharap visi SKK Migas ini menjadi visi nasional yang dapat didukung oleh seluruh pihak sehingga mimpi produksi 1 juta barel minyak di tahun 2030 dapat kita capai,” ujarnya.

Bahkan saat ini, sambungnya, daerah bisa memanfaatkan pengelolaan migas sebagai sumber penghasilan daerah atau PAD. Namun jika sumber daya migas telah habis, daerah tersebut harus mampu menyiapkan alternatif pengganti dalam peningkatan PAD nya.

Sementara, Musti menyampaikan, kegiatan ini membahas kebijakan daerah untuk menentukan kontraktor atau BUMD dalam pengerjaan migas. Guna menjawab tantangan dan peluang pelaksanaan participating interest 10%, untuk mendukung kelancaran operasi dan target 1juta BOPD di tahun 2030.

Namun pengerjaannya, harus tetap mengikuti aturan, yakni  lokasi lapangan migas yang berada di wilayahnya, berjarak  kurang dari 12 mil laut di daerah tersebut.

Kemudian, untuk penentuan kontraktor pengelolaan participating Interest 10%,  di ambil alih oleh migas pusat dalam penentuan kontraktor pengelolaan migas.(POL/by)

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ikuti FGD PIMelalui VidconPemkab LangkatSKK Migas
Berita sebelumnya

Wali Kota Padangsidimpuan Buka Rakoorda TIM Pora

Berita selanjutnya

Camat Ransel Pantau Langsung Penyerahan BST Tahap 8

TERBARU

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025

Bupati Maya Hasmita Resmikan Ponpes Al Azhar Asy Syarif Labuhanbatu

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd