• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Ketua DPRD Medan Minta Satgas Covid-19 Tertibkan Kafe Tidak Patuhi Prokes

Editor: Editor
Rabu, 11 November 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 11 November 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE meminta agar petugas Satgas Covid-19 menertibkan kafe-kafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Seperti Kafe Mangat Kupi Yab Kumis di di Jalan Air Bersih, simpang Jalan Rela, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota.

Desakan itu disampaikan Hasyim SE, Selasa kemarin di ruang kerjanya usai mengikuti Rapat Paripurna di gedung dewan. Menurutnya tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Medan harus bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab dikuatirkan kerumunan orang akan menimbulkan klaster baru covid-19.

Padahal, sudah ada payung hukumnya yakni Peraturan Walikota (Perwal) Kota Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Yakni mengatur tentang kebiasaan baru di tengah Pandemi Covid-19 dikenal dengan istilah 3 M. Menggunakan masker, mencuci tangan dan mengatur jarak (minimal 1 meter, red), populer disebut social distancing.

“Kalau itu tidak dipatuhi maka menurut saya tim GTPP Covid-19 Kota Medan harus segera menindaklanjuti dan meninjau langsung kafe itu,” katanya menabahkan, pelaku usaha yang melanggar prokes agar diberi surat peringatan pertama. Bila tidak mematuhi juga bisa dilanjutkan dengan surat peringatan kedua dan ketiga. Hingga penindakan tegas dengan menutup sementara usahanya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengimbau semua pihak, termasuk pengelola kafe agar mematuhi Perwal tentang adaptasi kebiasaan baru yang menekankan interaksi masyarakat mematuhi prokes.

“Karena menyangkut kepentingan orang banyak, timpal Hasyim, tim GTTP Kota Medan harus proaktif tanpa harus menunggu ada laporan dari warga. Termasuk memantau tempat-tempat keramaian lainnya yang tidak mengindahkan Perwal Adaptasi Kebiasaan Baru tersebut.

Beberapa jam setelah Ketua DPRD Medan menerima informasi tersebut, petugas Satpol PP mendatangi kafe tersebut dan memperingatkan pengusaha agar mematuhi protokol kesehatan. Jika peringatan diindahkan, kafe tersebut akan ditutup. (POL/lin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ketua DPRD MedanProkesSatgas Covid-19Tertibkan Kafe
Berita sebelumnya

Pemko Padangsidimpuan Apel Siaga Bencana

Berita selanjutnya

 Sembuh Covid-19 Bisa Terpapar Kembali

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd