Labuhanbatu, POL | Masa libur dan cuti bersama mulai 28 sampai 30 Oktober 2O2O yang berdekatan dengan hari Sabtu dan Minggu tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020, Pemkab Labuhanbatu menghimbau masyarakat agar tetap memperhatikan dan melaksakan protokol kesehatan, utamanya menggunkan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Menghimbau masyarakat agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), ujar Sekdakab Labuhanbatu M Yusuf Siagian di kantornya, Selasa (27/10/2020).
Sekda menyampaikan, jika melakukan perjalanan keluar daerah agar dilakukan test PCR atau Rapid Test atau menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19 demi melindungi orang lain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi. Setelah kembali dari perjalanan luar daerah disarankan kembali melakukan test PCR alau Rapid test untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif Covid-19.
Bagi yang dinyatakan positif agar lidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina mandiri atau yang disiapkan pemerintah untuk mencegah penularan. Disampaikan Sekda, dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dihimbau agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan utamanya menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan Covid-19.
Sekda juga menghimbau kepada setiap daerah agar memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing dengan mengintensifkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di lingkungannya baik pada level provinsi, kabupaten/kota/kecamatan/kelurahan dan desa serta RT/RW diantaranya dengan konsep kampung/desa tangguh, RT/RW tangguh bebas Covid-19 sesuai dengan kebijakan lokal masing-masing.
“Untuk menjaga agar kelurahan/desa bebas Covid-19 diantaranya dengan meyakinkan pengunjung suatu lingkungan tersebut dengan membawa surat hasil lesf PCR/rapid tesf yang menjelaskan bahwa pengunjung negatif Covid-19,” ucapnya. (POL/LB1)







