Padangsidimpuan, POL | Rapat paripurna DPRD Padangsidimpuan dalam rangka penetapan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran, Kamis (22/10/2020), di ruang rapat hanya dihadiri empat fraksi, yakni Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Gabungan.
Pada rapat dipimpin ketua dewan Siwan Siswanto, tiga dari tujuh fraksi yang ada di DPRD tersebut yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Demokrat tidak hadir.
Tim Badan Anggaran DPRD kota Padangsidimpuan H Marataman Siregar menyampaikan hasil kerja badan anggaran mulai 13 Oktober s/d 22 Oktober dalam pembahasan KUA PPAS.
Marataman ucapkan terimakasih kepada Walikota Irsan Efendi yang telah membacakan nota pengantar KUA PPAS dan Tim anggaran Pemko Padangsidimpuan yang turut serta dalam pembahasan KUA PPAS.
Kata Marataman, Badan Anggaran sebagai AKD mengacu terhadap koridor dan peraturan yang berlaku, dan juga memperhatikan saran dan pendapat dari anggota dewan.
Dalam hasil pembahasan Tim Badan Anggaran terhadap KUA PPAS Padangsidimpuan Tahun 2021 menyebutkan, Target Pendapatan Rp. 816.948.448.317 (816 Milliar), Target Belanja Rp. 890.448.965.403 (890 Milliar) sehingga Surplus / Deposit sebesar Rp. 73.500.485.086 (73 Milliar) dan target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.85.894.393.986.
Dengan demikian rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementra APBD Tahun Anggaran 2021 telah disahkan ditandai dengan penandatangan oleh Walikota Irsan Efendi Nasution, Ketua DPRD Siwan Siswanto, dan Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Erwin Nasution.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk meneliti dan membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2021 melalui rapat-rapat Badan Anggaran DPRD kota Padangsidimpuan, ucapnya.
“Ini akan menjadi modal dasar bagi kita dalam upaya meningkatkan percepatan pembangunan kota Padangsidimpuan disegala bidang secara lebih sempurna dan dapat bermanfaat bagi masyarakat”, kata Irsan Efendi. (POL/NP.02)







