• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggota TNI di Jateng Disebut Terlibat LGBT Saat Lajang

Editor: Editor
Jumat, 16 Oktober 2020
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Jumat, 16 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Semarang, POL | Tujuh prajurit TNI yang terlibat kasus lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Jawa Tengah mengaku melakukan perilaku seks yang berbeda tersebut terjadi saat masih lajang. Hasrat seks tersebut mulai hilang saat mereka telah memiliki istri dan anak.

Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Militer II-10 Semarang Letnan Kolonel, Asmawi, Jumat (16/10). Asmawi menyebut ketujuh anggota TNI yang terseret kasus LGBT saat ini telah memiliki keluarga, yakni istri dan anak.

“Dari pengakuan mereka, hubungan (LGBT) itu terjadi saat masih lajang. Dan menurut mereka, perilaku itu sudah hilang begitu menikah, punya istri dan anak”, kata Asmawi.

Sementara Kepala Pengadilan Militer II-10 Semarang Kolonel Moch Suyanto mengatakan kasus LGBT tujuh anggota TNI masih berjalan.

Tujuh anggota TNI ini terdiri dari 6 anggota TNI Angkatan Udara, Serka RR, Pelda AN, Serka AD, Kapten IC, Serka SGN, dan Serka AAB, serta seorang anggota TNI Angkatan Darat Praka P.

“Prosesnya masih berjalan sampai saat ini. Enam dari TNI AU, satu dari TNI AD”, ujar Suyanto.

Sesuai aturan dan hukum yang berlaku, para oknum TNI yang terseret kasus LGBT akan dijerat Pasal 103 KUHP Militer terkait ketidakpatuhan terhadap perintah Pimpinan atau Pasa 281 KUHP tentang perbuatan asusila dengan ancaman hukuman pencopotan kedinasan dari TNI.

Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan mengungkap kemunculan kelompok LGBT di lingkungan TNI, utamanya lingkungan perwira TNI AD. Burhan mengaku mendapat informasi tersebut saat berdiskusi di lingkungan Mabes TNI AD.

Ia menyebut kelompok LGBT di lingkungan militer dipimpin oleh sersan dengan anggotanya berpangkat letkol. Menurutnya, kemunculan LGBT di kalangan TNI bukan hal baru karena beberapa tahun lalu pernah mengetahui kejadian serupa.

Di sisi lain, pengamat militer dari Universitas Padjadjaran, Muradi memandang TNI harus mulai mempertimbangkan menerima prajurit yang memiliki ketertarikan seksual minoritas. Menurutnya, TNI harus bersedia menerima calon prajurit yang perilaku seksualnya cenderung ke arah LGBT, bukan hanya terpaku pada penyuka lawan jenis saja. (POL/cnn)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Anggota TNIJatengTerlibat LGBT
Berita sebelumnya

Calon Bupati Samosir Rapidin Simbolon Didoakan Uskup Agung Medan

Berita selanjutnya

Bupati Langkat Menggelar BISA di Negeri Bertuah

TERBARU

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026

Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif

Jumat, 6 Februari 2026

Prihatin Anak SD di NTT Bunuh Diri, Sutarto Minta Seluruh Pihak Tingkatkan Kepedulian Sosial

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd