• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 16 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

KNPI Sumut Bentuk Tim Advokasi Korban Demo Omnibus Law

Editor: Editor
Sabtu, 10 Oktober 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 10 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tragedi berdarah mewarnai gelombang unjukrasa menentang pengesahan Omnibus Law. Di Sumatera Utara khususnya Kota Medan, tidak sedikit korban berjatuhan bahkan ditahan aparat kepolisian.

Atas tragedi itu, Pengurus KNPI Sumut langsung merespon. Induk organisasi kepemudaan dan mahasiswa itu telah membentuk tim advokasi hukum.

Ketua DPD KNPI Sumut Samsir Pohan, Kamis (8/10/2020) menegaskan tim advokasi dibentuk atas keprihatinan KNPI terhadap sejumlah aktivis yang ditahan aparat kepolisian.

“Sebagai induk organisasi kepemudaan dan mahasiswa, kami merasa terpanggil. Apalagi hampir semuanya pengurus KNPI Sumut berlatarbelakang aktivis yang kerap turun ke jalan menuangkan aspirasi,” kata Samsir didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Rinaldi SH.

Tim Advokasi yabg dikordinir Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM KNPI Sumut Rinaldi SH tersebut, sambung Samsir, sejalan pula dengan instruksi Ketum DPP KNPI Haris Pertama kepada pengurus DPD KNPI Provinsi se-Indonesia.

“Instruksi DPP KNPI dikeluarkan pada hari ini juga agar aktivis mendapat dampingan hukum dan tidak ada lagi penahanan terhadap pejuang demokrasi di tanahair. Dan kami juga turut prihatin atas jatuhnya korban dari pihak aktivis dan kepolisian,” kata Samsir.

Sementara itu Ketua Tim Advokasi KNPI Sumut Rinaldi SH menegaskan saat ini pihaknya langsung bergerak menghimpun berbagai informasi.

Khususnya mengenai data aktivis yang ditahan. Dan dijadwalkan pada Jumat (9/10/2020) pukul 14.00 tim mendatangi Mapolrestabes Medan.

“Sedang didata jumlah korban bentrok dan yang ditahan petugas kepolisian. Insha Allah besok siang kita ke Mapolrestabes Medan,” tukas Rinaldi.

Dari informasi dihimpun, setidaknya ada 231 peserta unjukrasa diamankan pihak kepolisian.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar menyebutkan ratusan orang tersebut diamankan dari beberapa titik lokasi di Medan. Di antaranya DPRD Sumut dan depan kampus ITM. (POL/LUKMEN)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KNPI SumutKorban DemoTim Advokasi
Berita sebelumnya

Pasien Asal Samosir Terkonfirmasi Covid-19, Meninggal di Medan

Berita selanjutnya

Daftar 7 Hoaks yang Dibantah Jokowi di UU Cipta Kerja

TERBARU

Wakil Bupati H. Jamri Hadiri Wisuda Sarjana UNISLA Labuhanbatu Angkatan XIX Tahun 2026

Minggu, 15 Februari 2026

Komitmen Polres Simalungun Wujudkan Generasi Emas: Launching SPPG Kedua untuk 2.148 Siswa

Sabtu, 14 Februari 2026

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd