• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Nilai Target Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Daerah DKP Tak Realistis

Editor: Editor
Kamis, 13 Agustus 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 13 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Kota Medan menilai target pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan tidak realistis, sebab tidak sebanding dengan biaya perawatan yang dikeluarkan.

“Dibawah DKP itu ada Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga dan Lapangan Merdeka,” sebut Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2020).

Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Platpon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) TA 2021, kata Bahrumsyah, DKP mengasumsikan target pendapatan untuk retribusi sarana tersebut sebesar Rp7,5 juta pertahun.

Dari hitung-hitungannya, sambung Bahrumsyah, berarti retribusi yang masuk hanya Rp20 ribu per hari dari pengelolaannya, sementara biaya pemeliharaan yang dikeluarkan mencapai ratusan juta, bahkan miliaran rupiah per tahun.

“Bagaimana mungkin beban biaya tinggi, tapi cuma dapat sebungkus rokok perhari. Itu tidak masuk akal,” tegas Ketua DPD PAN Kota Medan ini.

Karenanya, sambung Bahrumsyah, DPRD tidak sependapat dengan target pendapatan pengelolaan saran di bawah DKP itu. Sebab, tambahnya, sarana itu tidak dipakai hanya untuk kegiatan sosial saja, tetapi juga untuk bisnis.

“Lapangan itu dipakai kan bukan hanya untuk kegiatan sosial saja, tetapi juga dipakai untuk kegiatan olahraga oleh klub. Kalau hanya untuk kegiatan sosial, oke lah. Kalau dipakai klub, itu kan sewa. Kalau sudah sewa, berarti bisnis. Masa segitu pendapatannya,” ungkapnya.

Makanya, lanjut Bahrumsyah, DPRD meminta DKP menyampaikan kepada pihak ketiga untuk membuat agreemet sewa menyewa yang riil sesuai dengan kesepakatan dan profesional. “Ini perlu, sehingga jelas berapa nilai sewa yang disepakati oleh kedua belah pihak,” pungkasnya. (POL/Isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan NilaiKekayaan Daerah DKPTak RealistisTarget Pendapatan Pengelolaan
Berita sebelumnya

Pasangan JP Kembali Salurkan Sembako Kepada Masyarakat Sibolga Jilid Ke II

Berita selanjutnya

Dampak Erupsi Sinabung, DPRD Medan Minta Pemko Analisa Udara Kota Medan

TERBARU

Biro Adpim Setdaprov Sumut Tingkatkan Kualitas Layanan dan Komunikasi dengan Media

Selasa, 28 Oktober 2025

Rico Waas Dorong Perempuan Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Selasa, 28 Oktober 2025

Dukung Perayaan Natal Purasitabor, Rico Waas: Bukan Sekadar Ceremony, Harus Membawa Hikmat Bagi Kebaikan Masyarakat

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd