• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Banggar Soroti Biaya Mahal Penguburan di TPU Simalingkar B

Editor: Editor
Jumat, 10 Juli 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 10 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan Paul Mei Anto Simanjuntak minta Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan menertibkan ulah oknum yang membebankan biaya mahal untuk pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Simalingkar B Kec Medan Johor. Mahalnya biaya makam sudah dikeluhkan warga namum terkesan dilindungi pejabat Pemko Medan.

“Kita harapkan DKP agar menertipkan ulah oknum “mafia” yang mematok biaya penguburan puluhan juta rupiah di pekuburan Simalingkar B. Ini kan pemerasan, tidak semua warga yang kemalangan sanggup membayar biaya tinggi,” tegas Paul Mei Anton Simanjuntak (foto) kepada wartawan usai rapat pembahasan LPj di gedung dewan bersama pihak Kepala DKP M Husni, Rabu (8/7/2020).

Dikatakan Paul MA Simanjuntak yang menjabat Ketua Komisi IV DPRD Medan, Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan harus turun dapat memfasilitasi keluhan warga yang memiliki makam keluarga di Simalingkar B. “Kejadian ini sudah cukup lama namun terkesan ada pembiaran,” ujar Paul.

Masih menurut Paul MA Simanjuntak asal politisi PDI P itu, sangat tidak masuk akal untuk biaya makam seluas 1×2 meter dibebankan Rp 14 sd 16 juta. “Kalau biaya hanya Rp 4 juta masih bisa diterima itu pun sudah sampai selesai menggunakan keramik,” cetusnya.

Lanjut Paul, sudah banyak warga yang mengeluhkan hal itu, namun prakteknya tetap berjalan hingga kini, sehingga perlu diluruskan. Paul mempertanyakan bangaimana penanganan yang dibuat oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan terhadap mahalnya TPU di Simalingkar B.

Selain itu, Paul juga mempertanyakan fungsi taman kota yang ada di Sambu dan saat ini dipakai untuk berjualan. “Masa fungsi taman bisa beralih menjadi tempat berjualan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DKP Kota Medan, M Husni mengaku akan menindaklanjuti sorotan dewan. Husni mengaku pihaknya ada menerima retribusi dari biaya pemakaman dari TPU Simalingkar B sesuai Perda namun jumlahnya sangat sedikit. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Banggar SorotiBiaya MahalPenguburanTPU Simalingkar B
Berita sebelumnya

Partai Gerindra dan PAN Rombak Komposisi Fraksi DPRD Medan

Berita selanjutnya

Fraksi PDIP Minta Penebangan 19 Pohon di Jalan Cut Mutia Medan Diusut

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd