• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi III DPR Gelar RDP dengan KPK

Editor: Suganda
Senin, 28 Januari 2019
Kanal: Nasional

Editor:Suganda

Senin, 28 Januari 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rapat itu, KPK sempat menyampaikan jumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi berapa orang yang telah melakukan laporan LHKPN. Sampai hari ini kewajiban lapor itu sebetulnya harus dilakukan oleh 303.032 orang. Tapi, kata Agus, ternyata tingkat kepatuhan secara nasional baru didapatkan sebesar 64,05 persen.

“Ini terdiri dari baik di eksekutif di BUMN, BUMD, yudikatif maupun legislatif,” kata Agus dalam Rapat Komisi III, Senin (28/1).

Menurutnya tingkat pelaporan LHKPN paling rendah ada di tingkat legislatif, terutama legislatif daerah.

“Yang kami cukup prihatin sebetulnya, di tahun 2017 dan 2018 itu temen-temen di Yudikatif dan legislatif kepatuhannya yang kurang baik,” ungkapnya.

Agus menjelaskan, saat pelaporan melalui mekanisme konvensional tingkat di legislasi pusat jumlahnya cukup tinggi. Namun, ketika beralih ke mekanisme online jumlahnya menurun.

“Legislatif di pusat relatif tinggi. Semua hampir melapor tetapi ketika disuruh pindah ke online ini kemudian menjadi rendah,” ucapnya.

Diketahui, dalam rapat ini mereka juga membahas capaian kinerja KPK di tahun 2018. Serta implmentasi strategi nasional pencegahan korupsi dan langkah KPK untuk mengoptimalkan kerja sama antar penegak hukum. (Mer)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Komisi III DPRKPKRDP
Berita sebelumnya

Aduh… Istri Disiksa dan Ditelanjangi Disebar di Medsos

Berita selanjutnya

Warga Kuala Beringin Dihebohkan Dua Lumba-lumba

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd