• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Bandar Sabu Internasional Ditembak Mati Polisi di Medan

Editor: Cosmos
Jumat, 25 September 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Jumat, 25 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba AKBP Rony Nicolas Sidabutar dan Waka Sat Narkoba Kompol Dolly Nainggolan serta para kanit dan panit saat memimpin konferensi pers di lapangan apel Polrestabes Medan, Jumat (25/9/2020).

Satres Narkoba Polrestabes Medan menembak mati seorang bandar sabu-sabu berinisial S (41) di Sei Mencirim, Sunggal pada Rabu (23/9/2020).Tersangka S ditembak karena berupaya melukai petugas dengan senjata api rakitan.

“Penangkapan tersangka S merupakan hasil pengembangan dari dua orang tersangka yakni A (46) dan IH (50). Kedua warga Binjai Selatan ini diringkus di kawasan Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (20/9/2020). Dari kedua tersangka ini polisi mengamankan 7 kilogram sabu” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Jumat (25/9/2020).

Selanjutnya, Rabu (23/9/2020), berbekal keterangan dari dua tersangka, personel Satreskoba menuju Jalan Glugur Rimbun, Kelurahan Sei Mencirim.

“Pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka S melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan senpi rakitan, sehingga kepadanya dilakukan tindakan tegas dan terukur terarah kepada tersangka yang menyebabkan tersangka meninggal dunia pada saat perjalanan membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara ” jelasnya.

Hasil interogasi terhadap para tersangka, sabu itu didapatkan dari seorang bandar, N yang berada di Malaysia dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka membeli sabu itu seharga Rp 300 juta per 1 Kg dan dijual kembali menjadi Rp 350 juta per kilonya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Avanza dan Xpander Kini Hanya Rp100 Jutaan

Berita selanjutnya

Terkait Dugaan Pungli Bantuan BST Covid-19 di Sei Kamah II, 79 Warga Minta Kepala Dusun V Diganti

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd