Aek Kanopan, POL | Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) H Indra Surya Bakti ditetapkan menjadi calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Labura periode 2019-2024 pada rapat pleno diperluas yang dilaksanakan DPD Partai Golkar Labura di Hotel Permata Warna Aekkanopan, Minggu (13/9/2020) siang.
Rapat pleno diperluas siang itu dipimpin DPD Golkar Sumut. Sebelum diputuskan, berdasarkan tata cara rapat, peserta rapat dipersilahkan mengusulkan nama untuk dicalonkan. Hasilnya, H Indra Surya Bakti mendapat dukungan dan diusulkan Ketua DPD Golkar Labura H Ali Tambunan, Pimpinan Kecamatan Golkar se-Kabupaten Labura dan hasta karya Partai Golkar Labura menjadi Ketua DPRD Labura.
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Amas Muda Siregar usai rapat menjelaskan, rapat pleno diperluas dilaksanakan karena Ketua DPRD Labura H Ali Tambunan mencalonkan diri menjadi bupati pada Pilkada Labura Desember 2020.
Amas Muda Siregar menjelaskan, nama Indra Surya Bakti akan dibawa dan diusukan menjadi Ketua DPRD Labura ke DPP Partai Golkar setelah H Ali Tambunan tidak lagi menjadi Ketua DPRD Labura.
Sebelumnya, Ali Tambunan dalam sambutanya menyebutkan, seyogiyanya, rapat digelar 24 September 2020. Namun, dengan sejumlah pertimbangan dan demi suksesnya Pilkada, rapat dipercepat dan dilaksanakan, Minggu (13/9).
Sebelum rapat ditutup, H Indra Surya Bakti mengucapkan terima kasih kepada peserta rapat yang memberi kepercayaan dan mengusulkannya menjadi calon Ketua DPRD Labura periode 2019-2024. (POL/LB)







