• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pantas Marroha Sinaga Ditetapkan Sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Samosir

Editor: Editor
Selasa, 15 September 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 15 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Pantas Marroha Sinaga dari Fraksi Partai Nasdem resmi ditetapkan sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Samosir periode 2019-2024. Pantas terpilih sebagai pengganti antar waktu dari almarhum Basrun Sihombing yang meninggal dunia pada 19 April 2020 lalu.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan penetapan nama Calon Wakil Ketua DPRD Samosir yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nasip Simbolon bersama Ketua Saut Martua Tamba ST dan 17 anggota dewan setempat, Senin (14/9/2020).

“Paripurna ini merupakan tindak lanjut surat masuk DPP Partai Nasdem tentang pengganti antar waktu Wakil Ketua DPRD Samosir, Basrun Sihombing yang meninggal dunia.”

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010, usulan pemberhentian pimpinan dilaporkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna,” jelas Nasip Simbolon saat membuka rapat paripurna.

Pada kesempatan ini, Sekretaris DPRD Samosir, Marsinta Sitanggang melalui pelaksana harian, Novalina Siboro membacakan surat masuk, pengumuman pemberhentian almarhum Basrun Sihombing dan penetapan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Samosir periode 2019-2024 dari Partai Nasdem, yakni Pantas Marroha Sinaga.

Sekaligus Novalina Siboro juga membacakan rancangan surat keputusan DPRD Kabupaten Samosir. Yang selanjutnya surat keputusan tersebut disahkan Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon.

“Setelah pengesahan ini, DPRD Samosir akan menyampaikan usulan pelantikan Calon Wakil Ketua DPRD Samosir defenitif dari Partai Nasdem masa jabatan 2019-2024, kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai wakil pemerintah pusat melalui Bupati Samosir,” ungkap Nasip Simbolon.(POL/SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Calon Wakil KetuaDPRD SamosirPantas Marroha Sinagapengganti antar waktu
Berita sebelumnya

Bupati Langkat Pimpin Rakor Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan

Berita selanjutnya

Indra Surya Bakti Ditetapkan Calon PAW Ketua DPRD Labura

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd