• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 1 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Polda Sumut Dukung Peningkatan Badan Otoritas Danau Toba

Editor: Cosmos
Selasa, 1 September 2020
Kanal: Kota

Editor:Cosmos

Selasa, 1 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, menerima kunjungan silahturahim Badan Otoritas Danau Toba (BODT) di ruangan Perjamuan Mapoldasu, Senin (31/8) sore.

Dalam pertemuan itu, Martuani menyampai syarat dalam berpariwisata adalah keamanan dan kenyamanan. Sehingga kasus penipuan harga terhadap turis yang berkunjung tidak terjadi.

Selain itu, peningkatan kultur budaya dan moral serta mencerdaskan masyarakat setempat dalam memikat hati para turis juga cukup penting. Bahkan, kebersihan juga merupakan sebuah aspek dalam peningkatan kawasan pariwisata.

“Saya mengimbau agar Badan Otoritas Danau Toba dapat menggalang masyarakat se tempat dalam meningkatkan pariwisata sekitaran Danau Toba sesuai dengan kualitas Sumber Daya Manusia,” katanya.

Martuani menambahkan, meningkatkan Geopark menjadi wisata dunia memerlukan kerja keras kita semua, dan tentunya kita akan sangat bangga apabila Geopark dapat menjadi wisata dunia.

“Polda Sumut mendukung sepenuhnya BODT yang merupakan program prioritas Presiden dalam membangun pariwisata di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Badan Otoritas Danau Toba, Arie Prastyo, mengaku tujuan kedatangan BODT ke Polda Sumut untuk meningkatkan tali silahturahim.

Arie menerangkan, BODT melaporkan di Kabupaten Toba ada eks hutan lindung yang sudah dilepaskan negara seluas 386,72 H. Dan di sana ada sedikit isu di mana masyarakat membangun rumah tanpa ijin sebanyak 28 bangunan pada tahun 2018 antara lain 1 bangunan permanen.

“Di sini saya sampaikan upaya yang sudah dilakukan BODT untuk mengatasi masalah itu telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali dengan mengimbau masyarakat agar tidak membangun ditanah milik negara,” terangnya.

Lebih lanjut, Arie menambahkan upaya terakhir yang sudah dilakukan adalah dengan memberikan uang pembersihan namun masyarakat menolak.

“Oleh karena itu BODT berharap Polda Sumut dapat membantu dalam mengatasi permasalahan tersebut,” pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Akhyar Harap Panen Raya Kodim 0201/BS Dukung Ketahanan Pangan

Berita selanjutnya

PPP Dukung Boby Nasution-Aulia Rahman Maju di Pilkada 2020

TERBARU

Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini

Kamis, 30 April 2026

Rico Waas Bawa Pesan Kedamaian di Tengah Ribuan Jemaat Paskah Oikumene

Kamis, 30 April 2026

Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

Kamis, 30 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd