• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

KPU Medan Buka Pendaftaran Paslon Walikota/Wawako Medan 4-6 September

Editor: Editor
Minggu, 30 Agustus 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Minggu, 30 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan,  POL | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan secara resmi membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota/Wakil Walikota (Wawako) Medan pada 4 hingga 6 September 2020 mendatang.

Sebagaimana dalam keterangan Persnya Ketua KPU Medan, Agus Syah Damanik didampingi Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Medan, Rinaldi, kepada wartawan, Jumat (28/08).

Agus menegaskan selama proses pendaftaran harus mematuhi protokol kesehatan, nantinya yang mendampingi Bapaslon tersebut hanya Ketua dan Sekretaris parpol pendukung serta perwakilan tim sukses saja.

Didampingi Rinaldi, Agus juga menuturkan selain kelengkapan administrasi ia juga mengimbau agar pasangan calon untuk melakukan RT-PCR, dari rumah sakit yang ditunjuk dalam hal ini RS Haji Adam Malik Medan.

Hal ini untuk memastikan bahwa Paslon tersebut sehat atau negatif Covid19, yang bertujuan untuk memudahkan proses lanjutan pada saat pemeriksaan kesehatan dan test urine

Dikatakannya meski RT-PCR, masih dalam sebatas draft perubahan atas peraturan KPU NO.6 Tahun 2020, yang diajukan KPU ke DPR-RI, namun untuk berjaga-jaga kita mengingatka kepada paslon untuk melengkapinya.

“Sebab nantinya bila itu disahkan oleh DPR-RI, para Paslon sudah mengantisipasi karena telah melaksanakan RT-PCR tersebut yang turut dilampirkan pada saat pendaftaran,”ujar Agus.

Ia juga meminta bakal pasang calon untuk tidak mendaftar pada akhir batas waktu, supaya punya yang cukup memproses berkas dokumen sebagai persyaratan yang telah ditetapkan.

Selama proses pendaftaran berlangsung KPU Kota Medan telah berkordinasi dengan Dishub dan Satlantas Polrestabes Medan untuk menutup ruas jalan kejaksaaan yang mengarah ke kantor KPU Medan.

Agus kembali mengimbau agar masing-masing pendukung parpol tidak membawa massa mengingat pandemi Covid19 pada saat ini.(POL/lin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 4-6 SeptemberAgus Syah DamanikBuka Pendaftaran PaslonKetua KPU MedanKPU MedanWalikota/Wawako Medan
Berita sebelumnya

Antisipasi Merebaknya Covid 19 Sekretariat DPRD Medan Lakukan Swab Test

Berita selanjutnya

Hasyim Minta KPU Medan Lebih Gencar Sosialisasi Pilkada

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd