• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Australia Protes Pembebasan Ba’asyir, Luhut Panjaitan: “Emang Dia yang Ngatur Kita”

Editor: Suganda
Senin, 21 Januari 2019
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional

Editor:Suganda

Senin, 21 Januari 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pembebasan bersyarat terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir murni alasan kemanusiaan. Dia tidak ambil pusing dengan adanya protes dari negara tetangga.

Luhut merespons protes Perdana Menteri Australia Scott Morrison. Scott mengaku telah melakukan kontak dengan pemerintah Indonesia untuk memproses pembebasan Ba’asyir.

“Emang dia (Australia) yang ngatur kita?,” tegas Luhut di kantornya, Senin (21/1).

Menurut Luhut, perpindahan Abu Bakar Ba’asyir dari Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat juga mempertimbangkan kemanusiaan. “Karena kesehatan, beliau sudah tua jadi kita pindahkan,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi setuju dengan pembebasan Ba’asyir. Jokowi mengungkap alasan kenapa setuju dengan wacana tersebut. Menurut dia, Ba’asyir sudah tua.

“Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan,” kata Jokowi Ponpes Darul Arqam, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (18/1).

Di Lapas, Ba’asyir juga sudah sakit-sakitan. Dengan alasan itu, Jokowi setuju agar Ba’asyir dibebaskan. “Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu,” tutur dia.

Abu Bakar Ba’asyir divonis hukuman penjara selama 15 tahun terkait kasus tindak pidana terorisme pada 2011 . Baasyir seharusnya baru bebas murni pada 2022. Dia sudah menjalankan hukuman selama 9 tahun.(LP/P03)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Abu Bakar Ba'asyirLuhut PanjaitanProtes Australia
Berita sebelumnya

Kejiwaaan Terganggu, Ini Tuntutan Jaksa kepada Kompol Fahrizal

Berita selanjutnya

Braak! CRF vs Vario di Sergai: 2 Tewas dan 1 Luka Luka

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd