Pahae, POL | Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, MSi beserta istri Satika Simamora menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Sembako pemenuhan kuota Tahap II sebanyak 829 KK, di Gereja GKPI Sarulla, Kecamatan Pahae Jae, Jumat (14/08/2020).
Mari gunakan bantuan ini dengan baik, semoga bermanfaat pada masa pandemi ini. Sewajarnya kita syukuri apa yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat lewat Presiden Jokowi ini. Selanjutnya, tidak ada salahnya kita pikirkan apa yang bisa kita berikan untuk membantu Pemerintah sehingga layak disebut mandiri dan berdikari.
“Saya berharap 2 atau 3 tahun kedepannya para Bapak-Ibu bukan lagi sebagai penerima bantuan karena sudah memiliki penghasilan yang memadai. Kita tidak tahu sampai kapan pandemi Covid -19 ini, kedepan kita harus bisa menghasilkan pangan walau hanya untuk konsumsi sendiri”, kata Nikson penuh harap.
Beradaptasi
Bupati Taput itu menambahkan, ada masa ini kita harus beradaptasi melakukan perubahan kebiasaan pada pandemi saat ini. Semua harus bisa menjaga kesehatan, mari kita semua berdoa agar virus corona ini cepat berlalu,” tambah Bupati.
Bupati Nikson mengingatkan kinerja e-warung harus tetap jujur sesuai ketentuan. “Harus kita awasi dengan ketat agar tidak ada kecurangan, tidak boleh ada pengurangan nilai bantuan. Para camat se-luat Pahae harus aktif ikut mengawal dan mengawasi pemberian bantuan ini agar tepat sasaran. Jangan ada masyarakat yang betul-betul membutuhkan, tetapi tidak mendapatkan. Gunakan hati nurani dalam menentukan penerima bantuan seperti ini”, ujar Nikson.
Kita harus menjaga diri di tengah tengah Pandemi Covid 19 ini. Kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini, kedepan kita harus bisa menghasilkan pangan walau hanya untuk konsumsi sendiri. Contohnya menanam sayur, buah atau tanaman rempah untuk pekarangan. Atau sekedar memelihara ayam atau bebek bagi masing masing keluarga yang memungkinkan pekarangannya”, kata Nikson yang didampingi isteri Satika Simamora saat menyerahkan KKS secara simbolis.
Sementara Kadis Sosial Irwan Hutabarat mengatakan jumlah penerima KKS pada kesempatan tersebut, yaitu Kecamatan Pahae Jae: 307, Pahae Julu: 185, Simangumban: 146 dan Purba Tua: 191, total sebanyak 829 KK. (POL/BIN)