• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Lagi Pemuda Pemilik Narkotika Asal Rahuning Dibekuk Polsek Pulau Raja

Editor: Editor
Jumat, 7 Agustus 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Jumat, 7 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Lagi seorang pemuda berinisial IS (25) asal Desa Rahuning II, Kecamatan Rahuning, Kabupeten Asahan, Kamis (6/8/2020) dibekuk petugas Polsek Pulau Raja karena memiliki Narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi diperoleh tersangka ditangkap tim opsnal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Dusun I Desa Aek Ledong, Kecamatan Aek Ledong, Kabupeten Asahan saat mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo.

Saat ditangkap tersangka sempat berusaha melarikan diri, kemudian terlihat oleh petugas membuang plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu sabu. Namun tersangka berhasil diamankan ke Polsek Pulau Raja berikut barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil berisi narkotika, dan satu unit sepeda motor Honda REVO warna kuning BK 2243 IJ.

Kapolres Asahan melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Rahmadani SH MH dalam pesan WhatsApp Pena Sakti, Jum’at (7/8/2020) menyebutkan kronologis penangkapan Kamis (6/8/2020).

Awalnya, unit opsnal Polsek Pulau Raja menerima informasi, bahwa di Dusun I Desa Aek Ledong Kecamatan Aek Ledong ada seorang laki laki yang membawa narkotika jenis sabu sabu di Jalinsum menggunakan sepeda motor jenis honda revo warna kuning hitam.

Mendapat informasi itu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Doli Silaban dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan, sekira pukul 18.00 wib target termonitor di lokasi. Kemudian tim melakukan penangkapan kepada tersangka.

Polisi berhasil menyita barang bukti dari tersangka berupa satu bungkus plastik kecil berisi narkotika, dan satu unit sepeda motor Honda REVO warna kuning BK 2243 IJ.

“Tersangka IS dan barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil berisi narkotika, dan satu unit sepeda motor Honda REVO warna kuning BK 2243 IJ telah diamankan ke Polsek Pulau Raja untuk dilakukan proses sidik,” tandas AKP Dani. (POL/PAI)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AKP Rahmadani SH MHAsal RahuningDibekukPemuda Pemilik NarkotikaPolsek Pulau Raja
Berita sebelumnya

Hasil Uji Limbah, DLH Labuhanbatu Perintahkan Suzuya Mall Perbaiki IPAL

Berita selanjutnya

Bupati Samosir Beri Bantuan Sosial Kepada Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd