• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

PAN: Gibran dan Bobby Maju Pilkada Dimana Salahnya?

Editor: admin
Rabu, 29 Juli 2020
Kanal: Politik

Editor:admin

Rabu, 29 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Majunya anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta anak Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin di Pilkada 2020 menimbulkan sorotan soal menguatnya politik dinasti dan aji mumpung karena ketiga orang itu masih baru di dunia politik.

Namun, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan punya pandangan lain. Baginya, baik politik dinasti atau dinasti politik adalah hal yang lumrah dan sah dalam sebuah negara demokrasi. Tidak ada sesuatu yang dilanggar dalam fenomena itu.

“Begini ya, di belahan dunia manapun kalau politisi biasanya keluarga kerabatnya karirnya politisi juga. Kalau saudara tentara, biasanya keluarganya tentara juga. Kalau keluarga dokter keluarganya dokter lagi gitu. Kalau ada pengusaha pengusaha lagi. Ini di mana salahnya gitu,” kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Soal Gibran dan Bobby yang memiliki latar belakang pengusaha dan baru terjun ke dunia politik, menurut Wakil Ketua MPR ini, praktik itu dibolehkan dalam demokrasi dan itu juga merupakan hak pribadi dari Gibran dan Bobby sebagai warga negara.

“Ya dalam demokrasi boleh aja, kan hak setiap warga negara. Anda boleh maju juga dalam pilkada, kan boleh juga,” ujarnya.

Adapun Gibran yang berpotensi melawan kotak kosong, Zulhas menilai bahwa itu merupakan konsekuensi dari pilihan demokrasi. Karena, sesuai Undang-Undang Pilkada yang berlaku apabila tidak ada yang menantang paslon tersebut, maka kotak kosong menjadi cata yang ditempuh. (sindo)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Gibran dan BobbyKetua Umum PAN Zulkifli Hasanpilkada 2020
Berita sebelumnya

Pemko Medan Siap Dukung TMMD

Berita selanjutnya

Satpol PP Tertibkan Pedagang dari Terminal Porsea

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd