• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Internasional

LSM dan Pemimpin Agama Lawan Penindasan dan Diskriminasi di Korea

Editor: editor
Selasa, 21 Juli 2020
Kanal: Internasional

Editor:editor

Selasa, 21 Juli 2020
(foto: istimewa)

(foto: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Organisasi non-politik yang bekerja sama dengan PBB dan komunitas agama di dunia angkat bicara tentang dugaan penganiayaan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok agama tertentu di Korea Selatan yang bernama Gereja Yesus Shincheonji.

Setidaknya 11 Lembaga Swadaya Masyarakt (LSM) termasuk Koordinasi Asosiasi Eropa dan Individu-individu untuk Kebebasan Hati Nurani (CAP-LC) mengajukan “laporan tahunan untuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia” kepada Sekretaris Jenderal PBB pada sesi ke-44 di Majelis Hak Asasi Manusia Dewan PBB.

Demikian press release yang diterima e-mail www.perjuanganonline.com dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HWPL, Senin, 20 Juli 2020 malam, dalam laporan berjudul “mengkambinghitamkan anggota Shincheonji untuk COVID-19 di Republik Korea.”

Dengan merujuk pada laporan Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat, laporan kepada PBB mengatakan, “Shincheonji menderita pelecehan dari pemerintah dan masyarakat Korea Selatan. Meskipun beberapa langkah pemerintah tampaknya didorong oleh masalah kesehatan masyarakat yang sah, yang lain tampaknya membesar-besarkan peran gereja dalam wabah tersebut”.

“Pemerintah Seoul menutup gereja-gereja Shincheonji di ibukota, dan beberapa kelompok Protestan garis-utama menuduh gereja sengaja menyebarkan penyakit itu,” lanjutnya.

Laporan itu menyatakan, virus itu tidak bisa menjadi alasan untuk melanggar hak asasi manusia dan kebebasan beragama dari ratusan ribu orang percaya. Intoleransi, kekerasan, dan diskriminasi terhadap Shincheonji harus diakhiri.

Komunitas beragama berinisiatif mengeluarkan pernyataan untuk mengadvokasi perbaikan dalam perlakuan yang tidak setara terhadap Shincheonji.

“Berita tentang Ketua Lee dan Shincheonji diasingkan dan disalahkan atas penyebaran COVID-19 dan digugat, itu sangat memprihatinkan bagi semua pemimpin agama yang menghargai kebebasan
beragama dan melindungi hak asasi manusia. Tindakan merugikan ini akan menimbulkan akibat yang mengerikan melalui dunia agama,” kata Mr. Sheikh Musa Drammeh, Ketua Pusat Kebudayaan Islam Amerika Utara

Swami Vedanand Saraswati, Kepala Spiritual Hindu Arya Samaj di Afrika Selatan, mengatakan, pihaknya memohon Pemerintah Korea Selatan dan otoritas terkait lainnya untuk segera membatalkan semua tuduhan dan tuntutan hukum dan lebih mendukung upaya Gereja Shincheonji dalam mendorong orang-orang yang baru pulih untuk menyumbangkan plasma darah mereka.

“Mari kita semua mengikuti contoh mulia yang diberikan oleh Ketua Lee dan mendorong dukungan terhadap perjuangan melawan COVID-19.”

Baru-baru ini, Ketua Lee dari Gereja Yesus Shincheonji mendorong para anggota yang pulih dari COVID-19 untuk secara sukarela bergabung dalam donasi plasma darah. Sekitar 4.000 anggota yang pulih mengatakan bahwa mereka bersedia menyumbangkan plasma darah mereka untuk penelitian pengobatan baru.

Dia mengatakan bahwa ada motif politik dalam penganiayaan terhadap Gereja Yesus Shincheonji dan HWPL (sebuah LSM perdamaian). “Dengan menggunakan kami (Shincheonji), para korban COVID-19, sebagai kambing hitam mereka untuk menyembunyikan kesalahan mereka sendiri. Menganiaya organisasi perdamaian, organisasi keagamaan, dan melanggar hak asasi manusia harus dihentikan di Korea,” sebutnya.

Pusat Pengendalian & Pencegahan Penyakit Korea mengatakan, mulai 13 Juli, plasma darah yang disumbangkan oleh 500 anggota gereja Shincheonji yang telah sepenuhnya pulih dari COVID-19 akan digunakan untuk pembuatan obat setelah uji klinis demi mengembangkan pengobatan untuk virus.(Rel/GM)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DiskriminasiGereja Yesus ShincheonjiKomunitas AgamaKorea SelatanLawan PenindasanLembaga Swadaya MasyarakatLSMPBBPenganiayaan
Berita sebelumnya

Gibran Kemungkinan Lawan Kotak Kosong, Politikus PDIP: Itu Demokratis

Berita selanjutnya

Mengejutkan! Ibu yang Hamil 1 Jam: Saya 19 Bulan Tak ‘Main’ dengan Suami

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd