• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 14 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Samosir Harapkan UPK-SPP Jadi Badan Usaha Milik Kecamatan

Editor: Editor
Sabtu, 18 Juli 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 18 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Anggota DPRD Samosir, Renaldi Naibaho berharap supaya dicari dasar hukum agar SPP PNPM nantinya bisa dijadikan Badan Usaha Milik bersama Kecamatan.

Hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ia inisiasi bersama Komisi I tentang Unit Pengelola Kegiatan dana bergulir Simpan Pinjam Perempuan (UPK-SPP). Yang merupakan salah satu kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.

Adapun rapat yang digelar Kamis, (16/7/2020), di gedung dewan setempat menghadirkan Kepala Dinas PPAMD Samosir, Camat Pangururan dan Pendamping Desa serta Unit Pengelola Kegiatan-SPP (UPK-SPP) se-Kabupaten Samosir.

Ketua Fraksi PDIP itu juga meminta agar pengelolaan dana bergulir ini menerapkan prinsip transparansi dalam pemanfaatan. “Dan diminta agar kepala desa dan camat memberikan perhatian penuh terhadap pengelolaan ini,” ujar Renaldi Naibaho.

Ditambahkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Samosir, Saurtua Silalahi ST menegaskan agar masalah tunggakan, periodisasi, tata kelola SPP dan bunga pinjaman yang sedang dialami Unit Pengelola Kegiatan dana bergulir Simpan Pinjam Perempuan (UPK-SPP), dapat segera dituntaskan.

“Kami ingin meminta bagaimana pengelolaan dana bergulir, bagaimana metode bagi hasilnya, berapa persen beban bunga pinjaman yang dibuat,” tegasnya.

Menurutnya, hal lain yang perlu diperhatikan agar semua tunggakan segera ditagih, agar dana itu bisa dipakai atau digulirkan kepada yang memerlukan.

Sementara itu, Kadis PPAMD Samosir, Amon Sormin menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi dalam pengelolaan SPP ini yakni belum adanya regulasi atau peraturan baru untuk pengelolaan SPP yang meliputi struktur pengelolaan, pengawasan dan pembinaan usaha, periodisasi pengurus/pengelola dan penyelesaian tunggakan.

“Saat ini kita sedang melakukan inventarisasi kelompok SPP yang masih berjalan dan selanjutnya akan melakukan musyawarah untuk periodisasi pengurus,” ungkapnya.

Sormin juga menjelaskan bahwa dirinya sudah mengirimkan surat ke Kementerian agar dapat segera mengeluarkan aturan terkait pengelolaan SPP ini.

Ditambahkan, bahwa jumlah kelompok SPP di 9 Kecamatan sebanyak 803 kelompok dengan jumlah asset sebanyak Rp. 34.788.036.614. Sementara tunggakan Rp. 7.212.820.413.(POL/SBS).

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD SamosirHarapkan UPK-SPPJadi Badan UsahaMilik Kecamatan
Berita sebelumnya

Ladui MUI Sumut Polisikan Akun FB yang Dianggap Hina Wanita Bercadar

Berita selanjutnya

Kompolnas Duga 3 Jenderal Polisi Disuap Djoko Tjandra

TERBARU

Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 14 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Menyerahkan Bantuan RTLH Telah Selesai Direnovasi

Jumat, 13 Maret 2026

Keren! Mahasiswa Unimed Ciptakan IQRO Elektronik

Jumat, 13 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd