• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Ladui MUI Sumut Polisikan Akun FB yang Dianggap Hina Wanita Bercadar

Editor: Editor
Sabtu, 18 Juli 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Sabtu, 18 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Lembaga Advokasi Umat Islam (Ladui) MUI Sumut  melaporkan pemilik akun Facebook bernama Miftah ke Polrestabes Medan. Pelaporan dilakukan karena Miftah dianggap menghina perempuan bercadar melalui posting-annya di media sosial.

Dilihat detikcom pada Sabtu (18/7/2020), posting-an Miftah itu membandingkan wanita yang menggunakan cadar dengan dirinya yang menggunakan masker. Dia lantas menyampaikan keheranan mengapa ada wanita tahan berlama-lama menggunakan cadar.

Miftah kemudian mengatakan tidak ada perintah dalam Al-Qur’an agar wanita menggunakan cadar. Dia menyebut wanita yang menggunakan cadar karena dogma buta.

Koordinator Litigasi Ladui MUI Sumut, Faisal, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan terkait kejadian ini. Laporan itu bernomor STTLP/1746/YAN.2.5/VII/2020/SPKT RESTABES MEDAN.

“Kita adalah orang yang taat hukum. Kita ingin tunjukkan bahwa kita umat Islam taat hukum. Karena itu, kita berharap aparat penegak hukum juga memahami dan menghargai ketaatan hukum kita,” ujar Faisal didampingi tim pengacara Ladui MUI Sumut Benito Asdhiie.

Faisal mengatakan perbuatan yang sama dilakukan Miftah pernah terjadi pada 2018. Pada kejadian saat ini, kata Faisal, pihaknya telah dua kali memanggil Miftah untuk dimintai penjelasan tapi tidak direspons.

“Kita melakukan semua ini tidak lain adalah untuk membantu pemerintah dan aparat menegakkan keadilan hukum. Kita tidak mau umat Islam bertindak sendiri-sendiri,” jelas Faisal. (POL/DC)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dianggap HinaLadui MUI SumutPolisikan Akun FBWanita Bercadar
Berita sebelumnya

PDIP soal Calon di Pilwalkot Medan: Tunggu Tanggal Mainnya

Berita selanjutnya

DPRD Samosir Harapkan UPK-SPP Jadi Badan Usaha Milik Kecamatan

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd